Advertisement
Rizieq Shihab Bantah Ia Ditangkap Polisi Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya memberi keterangan resmi terkait dengan peristiwa yang membuatnya diperiksa otoritas Arab Saudi Senin (5/11/2018) lalu gara -gara poster bendera Hizbut Tahrir yang terpasang di dinding belakang rumahnya. Rizieq membantah ia ditangkap kepolisian Arab Saudi, tetapi ia mengaku diperiksa di kantor polisi terkait dengan simbol organisasi terlarang di negara kerajaan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq melalui video yang diunggah melalui akun YouTube milik Front TV pada Jumat (9/11/2018).
Advertisement
"Sehubungan dengan adanya kesimpangsiuran berita tentang apa yang baru terjadi di tempat tinggal kami, kami sekeluarga merasa perlu menyampaikan beberapa hal supaya tidak terjadi kesimpangsiuran dan agar publik mengetahui informasi yang benar," kata Rizieq di awal video.
Rizieq menyatakan bahwa benar ada pihak tak dikenal yang menempelkan poster di dinding belakang rumahnya. Poster itu, kata Rizieq, mengakibatkan sejumlah pihak berwenang Saudi datang memeriksa.
Dalam keterangan tersebut, ia mengaku otoritas keamanan Saudi mendatangi kediamannya dengan santun. Ketika diminta untuk memberi keterangan, Rizieq menyanggupi pemeriksaan dilakukan di kantor.
"Jadi tidak betul kalau ada berita saya ditangkap, saya ditahan, rumah saya disergap kemudian digeledah, itu semua bohong. Jadi tidak ada penggeledahan, tidak ada penyergapan. Yang ada mereka datang, mereka turunkan poster, mereka meminta saya menemui mereka, dan mereka minta kesediaan saya untuk memberi keterangan di kantor kepolisian," tegas Rizieq mengonfirmasi.
Rizieq juga membeberkan proses pemeriksaan yang ia jalani. Ia mengaku menerima tiga pertanyaan terkait pemasangan tersebut.
Otoritas Saudi menanyakan Rizieq apakah ia yang memasang poster tersebut yang kemudian dibantah.
"Kemudian yang kedua pertanyaannya apakah saya tahu siapa orang atau pihak yang menempelkan poster tersebut? Maka saya jawab juga dengan singkat dan tegas, saya tidak tahu," lanjut Rizieq.
Selanjutnya Rizieq ditanyai apakah ada pihak-pihak yang ia curigai. Mengenai pertanyaan tersebut, Rizieq menjelaskan posisi dan apa saja yang ia hadapi selama ini.
Pernyataan resmi Rizieq ini keluar tiga hari usai ia diizinkan kembali ke kediaman usai pemeriksaan. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menolak memberi perincian terkait proses pemeriksaan yang dialami Rizieq.
"Mengenai proses hukum Kemlu tidak memiliki wewenang untuk memberi detail. Kemlu hanya bertugas mendampingi melalui perwakilan di luar negeri. Kalau publikasi detail pemeriksaan itu wewenang yang bersangkutan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir di Jakarta Kamis (8/11/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement