Advertisement

Mahasiswi UGM Jadi Korban Pelecehan Seksual, Menristekdikti Angkat Bicara

Newswire
Jum'at, 09 November 2018 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswi UGM Jadi Korban Pelecehan Seksual, Menristekdikti Angkat Bicara Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menristekdikti Muhammad Nasir angkat bicara ihwal kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UGM.

Salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menjadi korban tindakan asusila oleh rekannya sendiri HS saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017. UGM akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Advertisement

Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya sedang meminta kejelasan terkait hal tersebut kepada pihak UGM. Apabila itu benar terjadi maka, sangsi akademik akan dilakukan oleh kampus kepada pelaku pemerkosa.

"Ini saya sedang meminta kejelasan dari Rektor UGM. Dan kami akan sanksi pelaku apabila benar terjadi pemerkosaan," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Dia menjelaskan, terkait hal ini, Kemenristekdikti sepenuhnya menyerahkan ke pihak UGM terhadap masalah pelanggaran tersebut. Di mana apakah ini ada unsur pidana atau tidak serahkan.

"Apabila ada unsur-unsur pidana kita serahkan ke polisi dan kalau kampus ada ranahnya sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) berkomitmen memihak penuh kepada mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas. Salah satu mahasiswi Fisipol UGM itu diduga mengalami kekerasan seksual dari mahasiswa Fakultas Teknik, HS, saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada 2017.

Dalam penjelasan yang dirilis melalui akun Instagram dan sudah dikonfirmasi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wawan Mas’udi; serta Wakil Dekan Bidang Kerja Sama Alumni dan Penelitian Poppy Sulistyaning Winanti, Selasa 6 November 2018, Fisipol UGM menyatakan telah mengirim surat kepada Rektor pada 22 Desember 2017 agar universitas segera menyelesaikan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement