Advertisement
Pengamat Sebut Ulah Amien Rais Ini Bisa Bikin PAN Dianggap Publik sebagai Partai Keluarga
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Suksesi penggantian posisinya di Partai Amanat Nasional didorong mengusung semangat demokratis dengan melibatkan fungsionaris partai. - Antara/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Politikus senior PAN Amien Rais dikritik karena mendorong putranya maju sebagai Wakil Ketua DPR.
Partai Amanat Nasional bisa dianggap sebagai partai keluarga jika Amien Rais terus mendorong putranya untuk menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Pimpinan DPR.
Advertisement
Pengamat Politk Boni Hargens menilai Amien Rais akan dianggap otoriter dan dominan jika menentukan secara sepihak pengganti Taufik. Bahkan, menurut dia, PAN akan dituduh sebagai partai keluarga sebagaimana pernah dituduhkan kepada Partai Demokrat.
"Akibat tuduhan tersebut, suara Demokrat anjlok di Pemilu 2014. PAN bisa mengalami hal sama kalau Amien tetap berambisi mendorong anaknya menjadi pengganti Taufik," tuturnya, Senin (5/11/2018).
Boni mendorong agar pengganti Taufik diputuskan melalui mekanisme demokratis internal partai. Dia berharap PAN harus mempraktikan demokrasi mulai dari internalnya.
"Zulkifli sebagai ketua umum harus mengundang rapat untuk menjaring pendapat para fungsionaris partai. Siapa yang disepakati melalui mekanisme demokratis partai, dialah menjadi pengganti Taufik. Bukan ditentukan sepihak oleh Amien Rais," pungkas dia.
Lebih lanjut, dia menilai banyak kader PAN yang mumpuni untuk menjadi Wakil Ketua DPR, menggantikan posisi Taufik Kurniawan. Salah satunya adalah Mulfachri Harahap.
Menurut Boni, Politisi PAN yang mewakili dapil Sumatera I tersebut merupakan kader PAN yang lebih pantas jadi pimipinan DPR. "Saya yakin Harahap mampu menyatukan PAN yang saat ini tercerai berai, setelah sejumlah kader mendeklarasikan diri untuk tidak mendukung capres pilihan partai," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.
BACA JUGA
Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 15 Januari 2026
- Tarif Murah, Bus KSPN Jogja Layani Rute Parangtritis
- KPK Duga Pengurus PBNU Jadi Perantara Korupsi Kuota Haji
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Kamis 15 Januari
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,675 Juta per Gram
- MORA Club Beri Diskon Hotel hingga 30 Persen
- Warga Pakualaman Berhasil Kurangi Sampah Hingga 50 Persen
Advertisement
Advertisement





