Advertisement
Hasil Inspeksi Kemenhub, Begini Kondisi Lion Air JT610 saat Terbang Maut
Lion Air Boeing 737 MAX 8 - Ist/Lion Air
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pesawat Lion Air JT 610 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang telah dinyatakan laik terbang.
"Pesawat layak terbang dan sudah memenuhi proses dari kelaikan untuk terbang, baik yang dilakukan pada saat awal pesawat ini mendapat sertifikasi baik produk maupun bagian-bagiannya dan diikuti dengan suatu proses-proses inspeksi yang telah dilakukan terhadap pesawat tersebut," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Advertisement
Menhub juga menjelaskan bahwa sertifikat-sertifikat pesawat Lion Air JT 610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang.
"Dengan mengacu kepada data-data yang ada, proses pemberian Certificate of Airworthiness dan Certificate of Registration kami lakukan dengan mengacu kepada persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku. Hingga hari kejadian, dokumen-dokumen dimaksud dinyatakan masih valid," kata Menhub Budi Karya.
BACA JUGA
Lebih lanjut dia mengatakan dalam masa berlakunya Certificate of Registration ada suatu proses yang harus dikerjakan pihak operator (Lion Air) berkaitan dengan kelaikan pesawat terbang yang mengacu pada prosedur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seperti perawatan berkala dan lain lain.
"Dalam masa itu memang ada suatu poses yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara masing-masing pesawat dan itu mengacu kepada prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," ujar Menhub Budi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- KDMP Bantul Terkendala Lahan, 3 Kalurahan Masih Cari Lokasi
- Tiket Piala Dunia 2026 Ludes, Harga Jadi Sorotan
- Hakim PN Depok Kena OTT KPK, KY Siapkan Sidang Etik
- Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
- Diduga Jadi Gembong Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan
- Slot Desak Aksi Tegas Seusai Kasus Rasisme Vinicius Jr
- Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air PK-PAA di Nunukan
Advertisement
Advertisement








