Advertisement
Masyarakat Adat Tulang Bawang Tuntut Hak Ulayat di Perkebunan Tebu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Masyarakat adat Megow Pak, Tulang Bawang, Lampung, menuntut hak ulayat berupa pemanfaatan lahan perkebunan tebu di tiga kecamatan.
"Masyarakat adat Megow Pak berharap pemerintah pusat dapat menyelesaikan sengketa lahan itu beserta kompensasinya," kata Ketua Lembaga Adat Megow Pak Tulang Bawang Abdurachman Sarbini di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Abdurachman, seperti ditulis Antara, mengatakan bahwa masyarakat menuntut kompensasi hak ulayat adat untuk perkebunan tebu di Tulang Bawang Lampung.
Masyarakat adat Megow Pak, kata dia, memiliki hak ulayat lahan seluas 124 hektare tersebar di Kecamatan Dente Taladas, Kecamatan Menggala, dan Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Ia mengatakan pihaknya telah melaporkan sengketa hak ulayat itu ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian, Ombudsman, Kejaksaan Agung, kepolisian, DPR/DPD RI, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Komnas HAM. "Namun, sejauh ini belum ada tanggapan," kata mantan Bupati Tulang Bawang itu.
Bahkan, masyarakat adat Megow Pak telah meminta bantuan kepada Ketua Umum Nawacita Indonesia R.M. Suryo Atmanto guna menyampaikan persoalan tersebut.
Abdurachman menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan hak ulayat dijamin secara konstitusi sesuai UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 28 I Ayat (3), Ketetapan MPR Nomor IX Tahun 2001 Pasal 5 Huruf J, Keputusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, Permendagri No. 52/2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Imbau Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron: Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Begini Penjelasan Istana
- KPK Nilai Amnesti Prabowo untuk Hasto Kristiyanto Bisa Jadi Bahan Diskursus Publik
- Kebutuan Garam Nasional 4,9 Ton, Pasokan Belum Terpenuhi
- Megawati Kembali Jabat Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030
- Mensos Sebut Sekitar 8.000 Siswa Sekolah Rakyat Sudah Mengakses Cek Kesehatan Gratis
- Cegah Beras bermasalah, Satgas pangan Polri Awasi 63.688 Pasar
- Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Bakal Panggil Nadiem
Advertisement
Advertisement