Advertisement
Bupati Cirebon Kena OTT, Ridwan Kamil Prihatin
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. - Ist/Dok Pemkab
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengaku prihati operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon terkait jual-beli jabatan, di mana dalam OTT itu KPK mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya.
"Tentunya saya sangat prihatin, sangat menyayangkan terhadap kasus semalam, dalam waktu dua minggu, dua kepala daerah di Jabar terkena OTT atau operasi tangkap tangan oleh KPK. Ini sebuah pelajaran," kata Gubernur Emil di Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).
Advertisement
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengaku miris karena dalam dua minggu ini terdapat dua kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang ditangkap oleh lembaga antirasuah ini.
Dia menuturkan pada berbagai kesempatan selalu mewanti-wanti para kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di Jabar untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pekerjaannya, terutama yang berkaitan dengan korupsi.
BACA JUGA
"Berkali-kali saya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah dan ASN untuk tidak bermain-main dalam wilayah integritas. Sehingga jangan sampai para pelayan masyarakat ini malah melakukan penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan lainnya," kata dia.
"Utamanya kita itu harus fokus pada niat melayani masyarakat. Tidak ada niat mencari kekayaan ketika diberikan amanah jabatan tertentu," lanjut dia.
Pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon tidak terganggu dengan kasus tersebut. Salah satu hal yang dikoordinasikan ialah mengenai penunjukkan pejabat pengganti untuk posisi bupati Cirebon.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terkait jual-beli jabatan.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama enam orang lainnya. "Terkait jual-beli jabatan," kata Basaria di Jakarta, Rabu (24/10/2018) malam.
Basaria pun menyatakan tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang dalam OTT tersebut.
Namun, Basaria belum bisa merinci berapa jumlah yang diamankan itu. "Belum dihitung, nanti saja ya," uap Basaria.
Tujuh orang yang diamankan itu sedang dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 28 Februari 2026, Lokasi dan Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- German Open 2026: Tiwi/Fadia dan Gloria Tembus Perempat Final
- Stuttgart ke 16 Besar Liga Europa Meski Kalah
- Google Maps Siapkan Fitur AI Nano Banana
- Drama Playoff Liga Europa, 8 Tim Lolos
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- MotoGP Thailand 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
- Nissan Versa 2026 Debut, Laris di Meksiko Meski Setop di AS
Advertisement
Advertisement






