Advertisement

Menko Polhukam Khawatir Ada Pihak yang Memanfaatkan Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

Newswire
Selasa, 23 Oktober 2018 - 20:05 WIB
Bhekti Suryani
Menko Polhukam Khawatir Ada Pihak yang Memanfaatkan Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Menkopolhuman Wiranto - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Masyarakat diminta tak memanfaatkan kasus pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat untuk mengganggu ketentraman masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau masyarakat dapat menahan diri, terkait adanya insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. Dia meminta agar semua pihak tidak terprovokasi.

Advertisement

Wiranto mengungkapkan, siapa pun dan pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk hal negatif, sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu.

"Siapa pun dan pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal negatif, yang akan mengganggu ketenangan masyarakat, sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita. Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI," kata Wiranto di Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Wiranto menuturkan, Hari Santri Nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejatinya bertujuan agar semangat para tokoh ulama Islam dan para santri yang telah menempatkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniah dan ukhuwah basyariah sebagai sumber inspirasi untuk menegakkan kemerdekaan, dapat terus mewamai kehidupan bangsa.

Ia menuturkan, insiden pembakaran bendera tersebut yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri pada Minggu (22/10/2018), akibat penggunaan kalimat 'Tauhid' dalam bendera HTI sebagai ormas yang sudah dilarang.

"Yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah Tasikamalaya, Garut, untuk daerah lainnya bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," tuturnya.

Untuk diketahui, telah beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Pelaku-pelaku pembakaran bendera itu terlihat jelas menggunakan seragam Banser NU.

Kekinian, Polres Garut telah meminta keterangan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran bendera itu. Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku pembakaran bendera.

Sementara, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pelaku.

"Yang membawa bendera, sudah kami ketahui identitasnya. Polres Garut dibantu Polda Jabar sedang melakukan pengejaran," kata Irjen Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement