Advertisement
Mulai 2019, Nilai UN Tak Bisa Dipakai Daftar Kampus Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Nilai Ujian Nasional (UN) SMA/SMK tak bisa lagi diandalkan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai tahun depan.
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membuat aturan baru dalam proses Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di 2019. Peserta kini harus memiliki 'nilai' untuk dapat diajukan saat mendaftar dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Advertisement
Nilai tersebut bukanlah hasil dari Ujian Nasional (UN) peserta, melainkan nilai hasil dari tes SBMPTN. Memang, di 2019 peserta diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti tes SBMPTN, yang nantinya skor dari tes tersebut dapat digunakan untuk pendaftaran pada universitas dan program studi yang dituju.
Hal ini berbalik dari aturan tahun-tahun sebelumnya, di mana peserta memilih terlebih dahulu universitas dan program studi yang diinginkan, kemudian melalukan tes secara serentak dalam satu hari.
Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan, dalam aturan baru tersebut pihaknya memang tak menetapkan nilai UN untuk menjadi standar dalam proses SBMPTN. Menurutnya, nilai UN menunjukkan standar yang berbeda.
"UN sama SBMPTN itu tujuan yang berbeda. UN itu untuk standar kelulusan tapi kalau nilai SBMPTN itu untuk prediksi kemampuan seseorang di perguruan tinggi nanti. Ini main object yang beda," jelas dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dia menjelaskan, peserta diberi kesempatan untuk dapat mengikuti tes maksimal dua kali. Di mana pada SBMPTN 2019 tidak ada lagi Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC), hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Tes UTBK tersebut akan berlangsung selama 12 hari yakni pada jangka waktu Maret-Mei 2019. Tes akan diadakan sebanyak 24 kali pada periode tersebut, yang dilaksanakan tiap hari Sabtu dan Minggu.
"Kami lakukan tes dalam periode tertentu. Bila pada hari tes itu si peserta merasa nilai belum cukup, dia bisa ikut tes lagi untuk yang ke dua kali di hari berbeda," jelas Nasir.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN (SNPMB-PTN) 2018 Ravik Karsidi menyatakan, dalam jalur SBMPTN 2019 pihak perguruan tinggi bisa menambahkan kriteria tertentu. Misalnya seperti prestasi-prestasi yang pernah didapatkan sepanjang sekolah dan sebagainya.
Dalam hal ini, PTN juga dimungkinkan untuk menggunakan nilai UN sebagai tambahan kriteria.
"Memang kami belum berpikir merger dengan nilai UN, tapi itu bisa oleh para rektor (PTN) dijadikan salah satu kriteria. Karena memang tidak dari nilai UTBK saja, bisa ada pertimbangan lain," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement