Advertisement
Bawaslu Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Capres Jokowi
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin saat tiba di RSPAD untuk tes kesehatan yang diselenggarakan KPU, Jakarta, Minggu (12/8). - ANTARA/Akbar N
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) urung menggelar sidang dugaan kampanye videotron yang dilakukan capres Joko Widodo.
Sidang dugaan pelanggaran kampanye videotron calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali ditunda karena tim kuasa hukum tidak membawa surat kuasa dari terlapor.
Advertisement
"Sidang untuk sementara ditunda dan akan berlanjut besok dengan agenda pembacaan laporan pihak pelapor," tutur Komisioner Bawaslu DKI Puadi, usai sidang di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Jika sidang bisa berlangsung Kamis (18/10/2018), tutur Puadi melanjutkan, maka untuk tahap selanjutnya Bawaslu akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak pelapor yang berada di tempat kejadian.
BACA JUGA
Pihak terlapor juga diberi hak untuk menghadirkan saksi ahli, katanya menambahkan.
Sebelumnya, pelapor atas nama Sahroni melaporkan pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Ma'ruf Amin karena dituding berkampanye melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol di Jakarta.
Berdasarkan penjelasan Puadi, periode kampanye melalui media masa dan elektronik baru berlaku pada 24 Maret hingga 13 April 2018.
Menanggapi hal ini, Sahroni berpendapat bahwa proses sidang dipersulit karena pihak kuasa hukum tidak berusaha meminta surat kuasa dari terlapor.
"Harusnya tidak dipersulit, apa susahnya kasih surat kuasa. Saya kan jelas melaporkan pasangan calon, bukan ke tim suksesnya," ujar Sahroni saat ditemui usai sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Rumah Tertimbun Longsor di Campakamulya Cianjur
- PN Solo Mulai Sidangkan Gugatan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- UGM Buka Kuota 10.000 Mahasiswa Baru Lewat Tiga Jalur Seleksi
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
- KPK Amankan Emas dan Uang Tunai Miliaran dalam OTT Bea Cukai
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
Advertisement
Advertisement



