Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kanan) dan Ma\'ruf Amin saat tiba di RSPAD untuk tes kesehatan yang diselenggarakan KPU, Jakarta, Minggu (12/8). /ANTARA-Akbar N
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) urung menggelar sidang dugaan kampanye videotron yang dilakukan capres Joko Widodo.
Sidang dugaan pelanggaran kampanye videotron calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma\'ruf Amin kembali ditunda karena tim kuasa hukum tidak membawa surat kuasa dari terlapor.
"Sidang untuk sementara ditunda dan akan berlanjut besok dengan agenda pembacaan laporan pihak pelapor," tutur Komisioner Bawaslu DKI Puadi, usai sidang di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Jika sidang bisa berlangsung Kamis (18/10/2018), tutur Puadi melanjutkan, maka untuk tahap selanjutnya Bawaslu akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak pelapor yang berada di tempat kejadian.
Pihak terlapor juga diberi hak untuk menghadirkan saksi ahli, katanya menambahkan.
Sebelumnya, pelapor atas nama Sahroni melaporkan pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Ma\'ruf Amin karena dituding berkampanye melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol di Jakarta.
Berdasarkan penjelasan Puadi, periode kampanye melalui media masa dan elektronik baru berlaku pada 24 Maret hingga 13 April 2018.
Menanggapi hal ini, Sahroni berpendapat bahwa proses sidang dipersulit karena pihak kuasa hukum tidak berusaha meminta surat kuasa dari terlapor.
"Harusnya tidak dipersulit, apa susahnya kasih surat kuasa. Saya kan jelas melaporkan pasangan calon, bukan ke tim suksesnya," ujar Sahroni saat ditemui usai sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Dindikpora Yogyakarta menerapkan SPMB SMP 2026 berbasis RTO dengan fitur ubah pilihan sekolah secara real time.
Pemasangan girder Tol Jogja–Solo di Simpang Kronggahan memicu pengalihan arus lalu lintas dan skema U-turn sementara.
BNPB melaporkan kekeringan di Banyumas dan Purbalingga. BPBD menyalurkan air bersih untuk ratusan keluarga terdampak.
Seorang nelayan Morotai tewas tersambar petir saat pulang melaut. BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem di pesisir.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.