Advertisement
Bawaslu Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Capres Jokowi
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin saat tiba di RSPAD untuk tes kesehatan yang diselenggarakan KPU, Jakarta, Minggu (12/8). - ANTARA/Akbar N
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) urung menggelar sidang dugaan kampanye videotron yang dilakukan capres Joko Widodo.
Sidang dugaan pelanggaran kampanye videotron calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali ditunda karena tim kuasa hukum tidak membawa surat kuasa dari terlapor.
Advertisement
"Sidang untuk sementara ditunda dan akan berlanjut besok dengan agenda pembacaan laporan pihak pelapor," tutur Komisioner Bawaslu DKI Puadi, usai sidang di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Jika sidang bisa berlangsung Kamis (18/10/2018), tutur Puadi melanjutkan, maka untuk tahap selanjutnya Bawaslu akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak pelapor yang berada di tempat kejadian.
BACA JUGA
Pihak terlapor juga diberi hak untuk menghadirkan saksi ahli, katanya menambahkan.
Sebelumnya, pelapor atas nama Sahroni melaporkan pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Ma'ruf Amin karena dituding berkampanye melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol di Jakarta.
Berdasarkan penjelasan Puadi, periode kampanye melalui media masa dan elektronik baru berlaku pada 24 Maret hingga 13 April 2018.
Menanggapi hal ini, Sahroni berpendapat bahwa proses sidang dipersulit karena pihak kuasa hukum tidak berusaha meminta surat kuasa dari terlapor.
"Harusnya tidak dipersulit, apa susahnya kasih surat kuasa. Saya kan jelas melaporkan pasangan calon, bukan ke tim suksesnya," ujar Sahroni saat ditemui usai sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
- Ultah ke-20, Plaza Ambarrukmo Pecahkan Dua Rekor Dunia
- Konser Deep Purple di Indonesia Arena Dibatalkan
- Arema Tertinggal 0-2 dari Bali United di Babak Pertama
- Bantul Wacanakan Pajak Pedagang Pantai, Imbas Usulan Tiket Rp5.000
- Astra Daihatsu Siapkan Bengkel Siaga Mudik dan Program DAIFIT 2026
- RI Batasi Medsos Anak, Presiden Prancis Macron Beri Dukungan
Advertisement
Advertisement








