Advertisement
Napi Terorisme Bom Surabaya Tewas di Lapas Nusakambangan
Ilustrasi mayat - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Seorang Narapidana Terorisme (Napiter) kasus bom di Surabaya, Jawa Timur, Agus Tri Mulyono bin Damija (28) dinyatakan meninggal dunia saat mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa, Napiter tersebut meninggal dunia lantaran menderita sakit. Hal itu, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter.
Advertisement
"Telah meninggal satu orang napi dari Lapas Klas I Batu Nusakambangan di IGD RSUD Cilacap karena sakit," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Minggu (14/10/2018).
Dedi menambahkan, Agus (Alm) merupakan salah satu seorang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diciduk lantaran dinilai telah terlibat dalam rangkaian aksi teror bom di Surabaya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA
Dedi menjelaskan, kronologi kejadian Napiter tersebut. Sebelum dinyatakan tewas, Agus mengalami sesak napas. Sehingga, dia dibawa ke IGD RSUD Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sesampainya di IGD RSUD Cilacap napi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter jaga Dojter Novita dengan hasil diagnosa mengalami sesak nafas (dyspnev)," tutup Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Komite Ekonomi Kreatif, Bidik Status Kota Animas
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
- Legislatif DIY Soroti Dampak Penurunan Dana Desa
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Februari 2026
- Juventus Tembus Empat Besar Liga Italia Seusai Gilas Parma 4-1
Advertisement
Advertisement



