Advertisement
Amien Rais Diultimatum Minta Maaf ke Kapolri 7x24 Jam
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). - Antara Foto/Reno Esmir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pernyataan Amien Rais meminta Kapolri Tito Karnavian dicopot hanya gara-gara polisi salah menulis namamya dikritik politikus PDIP.
Calon anggota legislatif PDIP Kapitra Ampera, menuntut Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Advertisement
Hal tersebut terkait pernyataan Amien Rais yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito dari jabatannya, saaa dia hendak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
Kapitra menilai, pernyataan Amien Rais menuai kemarahan anggota kepolisian. Padahal, pemanggilan terhadap Amien Rais itu dalam upaya menjalankan fungsi kepolisian.
BACA JUGA
"Banyak masyarakat dan anggota kepolisian marah. Saya minta Pak Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf ke Jenderal Tito dan seluruh anggota kepolisian," kata Kapitra di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Lebih lanjut, Kapitra mengklaim, pernyataan Amien Rais yang menyebut ada aliran dana ke Kapolri terkait kasus korupsi yang dijadikan dasar untuk mendesak Tito mundur dari jabatannya tidak terbukti.
Menurutnya, pernyataan Amien Rais adalah serangan terhadap pribadi Tito, akibat kecemasan Amien Rais saat dipanggil pihak kepolisian.
Padahal lanjut Kapitra, berdasarkan pengakuan Amien Rais sendiri akhirnya kecemasan itu tidak terbukti. Amien Rais justru mengaku telah diperlakukan secara mulia oleh pihak kepolisian.
"Kekhawatiran dia, kecemasan dia kan tidak terbukti. Dia diperlakukan baik dalam pemeriksaan. Keterangan itu diperlukan untuk melindungi hak azasi manusia Ratna. Bagaimana mungkin Ratna diteruskan perkaranya kalau tak ada saksi. Tapi kenapa harus menyerang ke personal dan kepolisian," ungkapnya.
Terkait hal itu, Kapitra memberi batas waktu 7x24 jam kepada Amien Rais untuk segera meminta maaf kepada Tito. Bila hal itu tidak diindahkan, maka dia akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
"Waktu itu mulai pada hari ini. Jadi, Kamis depan, jika Amien Rais tidak mengindahkan, kami akan laporkan ke polisi," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Arsenal Singkirkan Palace lewat Adu Penalti Dramatis
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
- OPINI: Wisata Aman dan Nyaman Tanggung Jawab Siapa?
- ELS.ID Bikin Hoki, Apresiasi Pelanggan dengan Hadiah Fantastis
- Mentan: Impor Pangan Ilegal Harus Ditindak Tegas
- Jasa Marga Siap Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement



