Advertisement

Ini Kejanggalan Proses Hukum Kasus Ratna Sarumpaet Menurut Politikus PKS

Newswire
Kamis, 11 Oktober 2018 - 11:50 WIB
Bhekti Suryani
Ini Kejanggalan Proses Hukum Kasus Ratna Sarumpaet Menurut Politikus PKS Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Proses hukum kasus skandal hoaks aktivis Ratna Sarumpaet dinilai janggal.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengklaim, merasakan adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

Advertisement

Tak seperti kasus lain, kasus Ratna Sarumpaet dinilainya mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.

Hidayat menilai adanya tindakan 'khusus' yang dilakukan pihak kepolisian, pascabanyaknya pengaduan kepada kubu Calon Presiden Prabowo Subianto cs, karena dianggap turut menyebarkan berita bohong yang direkayasa tersangka Ratna Sarumpaet.

Cepatnya respons pihak kepolisian yang kemudian menjadi tanda tanya Hidayat. Padahal, menurutnya, banyak kasus yang melibatkan tokoh-tokoh dari petahana namun tidak diproses secara cepat oleh pihak kepolisian.

"Sementara kan sudah begitu banyak juga kasus dilaporkan kepada polisi kebetulan dari pihak sebelah, pendukung sebelah sana. Tidak ada progres respons dari polisi untuk memanggil, apalagi untuk melakukan penyidikan," kata Hidayat di Gedung Nusantara III,kompleks parlemen, Rabu (10/10/2018).

Hidayat mengatakan, sesungguhnya kepolisian sedang bertaruh atas nama institusi terkait netralitasnya dalam mengurusi kasus Ratna Sarumpaet.

"Menurut saya ini bagian dari ujian kepada polisi, apakah mereka betul-betul menjadi penegak hukum yang adil atau mereka sudah terseret dengan agenda politik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement