Advertisement
Diduga Kampanye di Kampus, Sandiaga Uno Dilaporkan ke Pengawas Pemilu
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno turut hadir dalam Festival Ciliwung di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (25/8). Sandi mendorong Jakarta dan daerah-daerah lainnya rutin menggelar festival. - Bisnis/Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kunjungan cawapres Sandiaga Uno ke perguruan tinggi beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena diduga melakukan kampanye saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Surakarta beberapa waktu yang lalu.
Advertisement
Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mengatakan bahwa laporan ini karena peserta pemilihan presiden dan legislatif dilarang melakukan kampanye di lembaga pendidikan.
“Berdasarkan berita atau fakta media kita melihat ada dugaan semacam kampanye dengan kamuflase dengan kuliah umum materi seminar kebangsaan. Padahal ada konten kampanye di media. Dan itu kita soroti,” katanya setelah menyerahkan laporan di gedung Bawaslu, Kamis (27/9/2018).
BACA JUGA
Undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 huruf h peserta pemilu melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye. Sementara itu, pada pasal 460 menjelaskan bahwa pelanggaran administratif tidak termasuk tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik.
Proses penyelesaiannya tercantum pada pasal 461 berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme sesuai dengan ketentuan, teguran tertulis, tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu, atau sanksi lainnya sesuai dengan UU.
Dengan laporan ini Rizki meminta tempat bebas politik seharusnya tidak terkontaminasi politik.
“Kami meminta Sandiaga Uno untuk menghentikan kegiatan-kegiatan politiknya di kanpus-kampus,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Minggu 8 Maret 2026, Cek Waktunya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 7 Maret 2026
- Imsak DIY 7 Maret 2026 Pukul 04.18, Magrib 17.59 WIB
- Jalur Clongop Gedangsari Ditutup, Penanganan Permanen Tunggu Kajian
- Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
- Penjualan Tiket KA Lebaran Daop 6 Jogja Tembus 272 Ribu
- FAM Hormati Putusan CAS, Bayar Denda Rp7,6 Miliar
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret
Advertisement
Advertisement








