Advertisement
Sindoro-Sumbing Sebantar Lagi Bisa Didaki, Pendaki Diberi Bibit
Gunung Sindoro terlihat dari Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jumat (7/9). - Antara/Anis Efizudin
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah dalam waktu dekat bakal dibuka kembali untuk pendakian. Kepastian itu disampaikan Administratur Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara, Erwin.
"Pembukaan jalur pendakian setelah ada kesepakatan Perhutani dengan instansi terkait serta basecamp pengelola pendakian," kata dia di Temanggung seusai penutupan operasi pemadaman kebakaran hutan di Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing di Kledung, Temanggung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (27/9/2018).
Advertisement
Jalur pendakian Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing sudah ditutup sejak awal kebakaran, 7 September 2018 lalu. Dalam waktu dekat, status itu akan diubah. Jalur pendakian bakal kembali dibuka karena kebakaran sudah padam.
"Kalau tidak dibuka kami tidak bisa memantau siapa yang naik ke gunung, melalui jalur mana sehingga kalau terjadi apa-apa bisa memonitor," katanya.
Ia mengatakan akan dibuat surat secara resmi menarik kembali surat penutupan untuk membuka kembali jalur pendakian. "Dalam pembukaan kembali jalur pendakian, kami akan menegaskan hal-hal yang sifatnya penting yang harus diperhatikan oleh basecamp, salah satu contohnya adalah ketika ada pendaki naik harus dicek apa saja yang mereka bawa," katanya.
Pada masa tanam, Perhutani akan menyiapkan bibit di basecamp, ketika ada pendaki naik mereka juga harus membawa bibit untuk ditanam.
"Nanti akan kami sesuaikan apa saja bibit atau biji yang cocok untuk ditanam di kedua gunung di bekas kebakaran itu," katanya.
Ia mengimbau dengan pembukaan jalur pendakian maka para pendaki tetap harus menjaga kelestarian dan menjaga jangan sampai ada kegiatan yang memicu kebakaran, misalnya membuang puntung rokok sembarangan.
Ia mengatakan jika membuat api unggun atau memasak harus memastikan api benar-benar telah padam kala hendak meninggalkannya. Artinya mereka harus bertanggung jawab dengan perbuatan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Rehabilitasi Sekolah Sleman 2026 Dipangkas Rp65 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- French Open 2025, Ganda Campuran Indonesia Habis
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
- Pekerjaan Drainase Jalan Soepomo Kota Jogja Dikebut
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Seorang Ibu di Gunungkidul Curhat Anaknya Jadi Korban Pencabulan
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Jumat 24 Okt 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



