Advertisement

Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS Tetap Diberikan Tahun Depan

Newswire
Rabu, 26 September 2018 - 06:50 WIB
Bhekti Suryani
Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS Tetap Diberikan Tahun Depan Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS aktif maupun yang sudah pensiun. Peemrintah memastikan tetap akan ada pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian gaji ke-13 bagi para PNS dan THR bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dilanjutkan pada 2019 mendatang.

Advertisement

Pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan ini, kata dia, jangan dikait-kaitkan dengan Pilpres 2019. Sebab, calon petahana itu menegaskan, bahwa program tersebut bukanlah kampanye.

"Tahun depan dilanjutkan lagi maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan kemana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi saat Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Kepala Negara menegaskan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS dan THR bagi pensiunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan. Biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," ucap Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement