Advertisement
Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS Tetap Diberikan Tahun Depan
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS aktif maupun yang sudah pensiun. Peemrintah memastikan tetap akan ada pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian gaji ke-13 bagi para PNS dan THR bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dilanjutkan pada 2019 mendatang.
Advertisement
Pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan ini, kata dia, jangan dikait-kaitkan dengan Pilpres 2019. Sebab, calon petahana itu menegaskan, bahwa program tersebut bukanlah kampanye.
"Tahun depan dilanjutkan lagi maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan kemana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi saat Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
BACA JUGA
Kepala Negara menegaskan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS dan THR bagi pensiunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan. Biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Hore! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Cair Februari-Maret 2026
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
- Program Gentengisasi Prabowo Terkendala Pasokan Bahan Baku
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
Advertisement
Advertisement




