Advertisement
Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS Tetap Diberikan Tahun Depan
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS aktif maupun yang sudah pensiun. Peemrintah memastikan tetap akan ada pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian gaji ke-13 bagi para PNS dan THR bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dilanjutkan pada 2019 mendatang.
Advertisement
Pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan ini, kata dia, jangan dikait-kaitkan dengan Pilpres 2019. Sebab, calon petahana itu menegaskan, bahwa program tersebut bukanlah kampanye.
"Tahun depan dilanjutkan lagi maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan kemana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi saat Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
BACA JUGA
Kepala Negara menegaskan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS dan THR bagi pensiunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan. Biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- MU Kalah dari Aston Villa, Tertahan di Peringkat Tujuh
- Bus DAMRI Bandara YIA-Jogja Kembali Normal, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Hadir Pagi dan Malam Hari
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja, Tarif Tetap Rp8.000
- Banjir Lahar Hujan Semeru Berlangsung Lebih dari 3 Jam
- Mbappe Samai Rekor Gol Ronaldo di Real Madrid
- Rakit Terbalik, Wagub Aceh Selamat Saat Kunjungan Bencana
Advertisement
Advertisement



