LPS Ungkap Penyebab 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi pada 2026
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, KUNINGAN- Seorang guru di pondok pesantren tega mencabuli santrinya sendiri di lingkungan ponpes.
Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AS di Desa Segong Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap polisi seusai melaksanakan ibadah haji, karena diduga telah mencabuli santrinya.
AS hanya bisa pasrah saat digelandang oleh petugas Satreskrim Polres Kuningan dari Terminal Kuningan usai menjalankan ibadah haji. Penangkapan itu setelah adanya laporan dari orangtua korban. Di hadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tiga kali di dalam pondok pesantrenya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Syahroni mengatakan, modus pencabulan itu berawal karena korban kerap kerasukan kemudian dilakukan pengobatan dengan cara di rukiah. Namun, korban yang masih di bawah umur di perlakukan tak senonoh dengan meraba-raba kemaluanya hingga di setubuhi di dalam pondok pesantren.
“Pelaku mengimingi uang kepada korban agar perbuatannya tidak dibocorkan kepada siapapun, bahkan korban diancam jika melapor ke orangtuanya,” kata Syahroni kepada wartawan, Sabtu (15/9/2018).
Lalu, sambung dia, korban akhirnya berani bicara kepada kedua orangtuanya tentang perbuatan gurunya tersebut.
“Pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan itu. Sampai saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan, dan akan dijerat dengan Pasal 76 e atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara tentang perlindungan anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menaker Yassierli menyebut ekonomi sirkuler berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja dan menambah PDB Rp638 triliun hingga 2030.
GAC Indonesia membuka pemesanan AION i60 dengan biaya Rp99.000. SUV listrik ini diklaim mampu menempuh jarak lebih dari 602 km.
DPRD Bantul mendorong pembagian penerimaan pajak perusahaan pusat dan daerah lebih proporsional untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
DPRD Sleman meminta pembangunan sport center memperhatikan standar teknis cabang olahraga, kebutuhan atlet, dan kenyamanan masyarakat.
Kemnaker menyebut BSU 2026 sebagai stimulus untuk menjaga daya beli pekerja. Simak syarat penerima dan besaran bantuan Rp900.000.