Advertisement
Hati-Hati Kalau Main Medsos, Bisa Picu Perceraian
Ilustrasi perceraian - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG-Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat kasus perceraian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir banyak diakibatkan dari media sosial.
"Sekarang ini, pemicu perceraian tidak melulu karena faktor ekonomi. Penggunaan media sosial juga bisa memicu perceraian pasangan suami isteri," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim, saat dihubungi di Karawang, Minggu (9/9/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus perceraian di Pengadilan Agama Karawang, cukup banyak pasangan suami isteri bercerai karena kecemburuan yang bermula dari pertemanan pasangannya di media sosial. Menurut dia, media sosial seperti facebook, instagram dan WhatsApp menjadi salah satu pemicu perceraian merupakan tren baru. Karena sebelumnya, kasus perceraian kebanyakan disebabkan faktor ekonomi.
"Baru beberapa tahun terakhir ini saja, media sosial menjadi pemicu terjadinya perceraian. Banyak kecemburuan hingga perselingkuhan yang bermula media sosial," kata dia.
BACA JUGA
Selain faktor ekonomi dan media sosial, katanya, ada pula penyebab lain terjadinya perceraian pasangan suami isteri. Di antaranya ialah munculnya wanita idaman lain, pria idaman lain, faktor kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain.
Sementara itu, Abdul Hakim sebelumnya menyatakan kalau selama dua tahun terakhir ini kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Karawang cukup tinggi. Kasus perceraian yang terjadi selama dua tahun terakhir ini didominasi atas keinginan istri.
Pada Januari hingga Juli 2018 tercatat Pengadilan Agama Karawang menerima 1.201 permohonan gugat cerai. Sedangkan pada periode yang sama, Januari hingga Juli 2018, Pengadilan Agama Karawang hanya menerima 434 pengajuan cerai talak dari suami.
Begitu juga pada tahun 2017, perkara cerai gugat atau gugatan perceraian yang diajukan oleh istri lebih banyak, mencapai 2.207 permohonan. Sementara cerai yang diajukan suami atau cerai talak pada tahun lalu hanya 733 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- China Adukan Ancaman Keamanan Satelit Starlink ke PBB
- IKAPPESTY Gaungkan Kampanye Smart Wedding, Trusted Vendor
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Buang Sampah dan Meludah Sembarang di Kuala Lumpur Didenda Rp8,2 Juta
- Messi Tegaskan Tak Ingin Melatih, Pilih Jadi Pemilik Klub
- Eks Pebalap MotoGP Akui WorldSBK Kini Makin Kompetitif
- Protes Iran Masuk Hari ke-10, Korban Tewas Capai 36 Orang
Advertisement
Advertisement




