Advertisement
Hilangkan Bukti, Catatan Berisi Daftar Setoran Duit Gratifikasi ke Zumi Zola Dibakar
Zumi Zola. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola terkuak di persidangan.
Karyawan PT Artha Graha Persada, Basri mengaku pernah diperintah untuk mencatat sejumlah uang yang disetorkan bosnya, Imaduddin alis Lim untuk Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Namun, setelah mengetahui adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Zumi Zola, Basri diperintah untuk membakar catatan itu.
Advertisement
"Ada catatannya [setoran uang untuk Zumi Zola], saya disuruh Pak Lim [Imaduddin] untuk catat di buku," ungkap Basri saat bersaksi terkait perkara gratifikasi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Menurut Basri, dalam catatan tersebut mengungkapkan, siapa saja pihak yang memberikan setoran kepada Zumi Zola. Sebab, dari catatan tersebut terlihat siapa saja nantinya yang mendapatkan proyek-proyek di Jambi dari Zumi Zola.
BACA JUGA
"Catatan dibuat biar ketahuan siapa yang sudah setoran yang belum setor fee. Konsekuensinya, kalau setor fee pasti dapat proyek," terangnya.
Sayangnya, catatan yang berisi setoran-setoran dari pengusaha untuk Zumi Zola dibakar oleh Basri karena takut ketahuan. Catatan tersebut dibakar seusai Basri mengetahui Zumi Zola ditangkap oleh KPK.
"Sudah saya bakar pak, takut pak saya. Saat ada OTT di Jambi, saya bakar itu pak," ungkapnya.
Sebelumnya, pengusaha infrastruktur di Jambi, Muhammad Imaduddin alias Lim mengaku pernah membantu Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola untuk berkurban sapi hingga membiayai sewa kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN).
Awalnya, Imaduddin yang merupakan bos Basri mengaku mengenal Zumi Zola lewat orang kepercayaannya, Apif Firmansyah. Kata Direktur PT Artha Graha Persada tersebut, Apif memintanya untuk membelikan 10 ekor sapi atas nama Zumi Zola untuk kurban pada Idul Adha 2017.
"Apif bilang ke saya atas nama Pak Gubernur. Saya berikan Rp156 juta untuk pembelian sapi kurban 10 ekor. Bantuan itu setelah saya bertemu dengan Pak Gubernur pada bulan September," kata Lim saat bersaksi.
Tak hanya itu, Imaduddin juga membeberkan permintaan lain dari Zumi Zola melalui orang kepercayaannya. Permintaannya tersebut yakni agar Imaduddin menyediakan dana untuk membantu akomodasi untuk 25 kader DPD PAN Jambi berangkat ke pelantikan Zumi Zola sebagai gubernur.
Berulang kali Imaduddin dimintai bantuan oleh Zumi Zola lewat orang kepercayaannya. permintaan tersebut yakni berupa penyediaan dua unit ambulans berjenis APV seharga Rp374 juta untuk keperluan DPD PAN Kota Jambi.
Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, USD 30 ribu, serta SGD 100 ribu.
Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.
Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jamni tahun anggaran 2017-2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Tiga Pemotor Tertimpa Pohon Tumbang di Mojolaban, 1 Orang Meninggal
- Polresta Sleman Selidiki Keributan Driver Ojol dan Jukir di Depok
- Pinus Pengger Dlingo Dilengkapi Glamping, Dorong Wisata Berkelanjutan
- Dituduh Curi Topi, Driver Ojol di Bantul Diduga Dianiaya Penghuni Kos
- Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Dipastikan Tak Naik, Segini Biayanya
- Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement




