Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Meski menjadi korban bencana alam, sejumlah perempuan korban gempa Lombok justru mendapat pelecehan seksual, di antaranya dari seorang dukun.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat menyatakan ada dua korban gempa Lombok dan sekitarnya yang mengalami kekerasan berbasis gender, yaitu percobaan perkosaan dan pelecehan seksual.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum Joko Jumadi dihubungi dari Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Ia menambahkan kasus pertama terjadi setelah gempa pertama, yaitu seorang anak perempuan berusia 13 tahun, warga Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, yang dilecehkan secara seksual oleh seorang dukun.
Menurutnya masyarakat Sasak memiliki kebiasaan membawa anak yang trauma ke seorang dukun untuk diobati. Biasanya pengobatan berupa didoakan dan diusap bagian dahi dan kepala.
"Ternyata, korban diajak ke kamar mandi dan diminta membuka bajunya dan dilecehkan. Sebelum pelaku bertindak lebih jauh, korban sudah berhasil melarikan diri," jelasnya.
Ia menerangkan pelaku sudah ditangkap dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan oleh Polda NTB.
Sedangkan kasus kedua dialami perempuan berusia 20 tahun, warga Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang dilakukan oleh teman dekat korban.
Saat itu, korban diajak ke Kota Mataram untuk mencari membetulkan ponselnya yang rusak. Ternyata, bagian yang diperlukan untuk membetulkan ponselnya tidak ditemukan. "Korban kemudian diajak ke sebuah rumah di Kecamatan Tanjung. Alasan pelaku ada keperluan dengan bosnya," katanya.
Di rumah tersebut, ternyata memang orang dimaksud bos itu memang ada. Ketika si bos pergi meninggalkan rumah, pelaku kemudian mengunci pintu rumah dan berusaha memperkosa korban.
"Korban meronta dan berteriak sehingga pelaku gugup. Korban kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke polisi," tambahnya.
Kasus tersebut kemudian ditangani Polda NTB. Polda menyatakan akan segera menangkap pelaku.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nyimah Aliah mengatakan perempuan rawan mengalami kekerasan berbasis gender pada situasi bencana.
"Pada situasi normal saja kekerasan terjadi cukup tinggi, apalagi pada situasi darurat dan bencana," kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Kepala BGN Sudaryono buka suara terkait kelanjutan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai adanya pergantian Menteri Keuangan.
Timnas voli putri Indonesia lolos ke perempat final Asian Games 2026 usai membekuk Nepal 3-0. Skuad Garuda siap melakoni laga penentu juara grup.
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra memastikan mentalitas pemain tetap terjaga meski menelan dua kekalahan beruntun di Super League.
Presiden Prabowo terima laporan Kapolri soal 95 korporasi yang sengaja bakar hutan. Pemerintah instruksikan pencabutan izin hingga proses pidana.
Kemenhaj memblokir akses SISKOPATUH dua travel umrah setelah muncul persoalan keberangkatan dan kepulangan jamaah.