Advertisement
Zumi Zola Disebut Minta Dana Segar Rp44 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Zumi Zola. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil tipe Alphard.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut saat membacakan nota dakwaan.
"Sebagai penyelenggara negara terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan dan menerima gratifikasi menerima uang," kata Jaksa Penuntut KPK Rini Triningsih saat membacakan dakwaan.
BACA JUGA
Jaksa Penuntut KPK memaparkan, uang gratifikasi Zumi Zola itu berasal dari Afif Firmansyah sebesar Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar dan Arfam Rp3 miliar, USD30 ribu dan 100 ribu Dolar Singapura.
Dalam dakwaannya, Zumi Zola meminta kepada Afif untuk mencari sejumlah dana segar guna melunasi utang-utangnya ketika melakukan kampanye sebagai gubernur Jambi.
"Mencari dana meminta Afif agar selesaikan utang terdakwa saat kampanye," kata Jaksa.
Selain itu, dalam dakwaannya, uang Rp44 miliar tersebut juga dialirkan untuk adik Zumi Zola yakni Zumi Laza yang maju sebagai calon wali kota Jambi.
Atas perbuatannya, Zumi Zola didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








