Advertisement
Seperti Ini Keterangan Richard Muljadi tentang Pemasok Kokain yang Dipakainya
Richard Muljadi. - Ist/ Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi memberikan keterangan berubah-ubah dalam kasus kepemilikan narkoba yang menjeratnya. Laki-laki 30 tahun itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, polisi mengaku masih kesulitan untuk menelusuri dari mana asal muasal kokain yang dimiliki Richard Muljadi. Polisi beralasan, selama menjalani pemeriksaan, keterangan Richard masih berubah-ubah.
Advertisement
"Beberapa kali berubah. Bukan merubah ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Suwondo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya tak hanya fokus menindaklanjuti proses hukum Richard. Penyidik, juga menelisik siapa pemasok kokain yang dikonsumi cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.
BACA JUGA
Ia menyebut, penangkapan Richard Muljadi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar ada atau tidak sindikat narkoba dalam kasus ini.
"Ini ya. Fokus kita kan bukan cuma dia [Richard]. Teman teman wartawan ya fokusnya cuma ke dia. Kita tidak, pertanyaannya itu barang dari mana. Siapa yang kasih? Sumber dari mana? Terus yang lebih besar lagi, pintu masuknya dari mana sih?," Suwondo menjelaskan.
Pasca ditangkap, kata Suwondo, Richard Muljadi belum mengungkap kepada penyidik dari mana asal muasal kokain yang dipakainya. Apakah dibei dari kalangan bandar narkoba atau tidak.
"Kita mau cari tahu siapa yang kasih [kokain]. Dari mana? beli kah, di kasih kah? Terus tujuan dikasihnya apa dan sebagainya? Baru bandarnya siapa? Dari mana sumbernya," tutur Suwondo.
Polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) kemarin.
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Persebaya vs PSM Makassar: Misi Bangkit Bajul Ijo
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
- Pendiri ASOS Quentin Griffiths Tewas di Pattaya
- Harga Pangan di Kota Jogja Dikawal Ketat Jelang Lebaran 2026
- Toyota RAV4 2026 Usung Apple Digital Car Key
Advertisement
Advertisement







