Advertisement
Richard Muljadi Ditetapkan Tersangka Pemilikan Kokain Usai Terciduk Toilet Restoran
Richard Muljadi. - Ist/ Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus narkoba di ibukota menjerat pengusaha Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi. Richard resmi ditahan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Penahanan itu dilakukan pasca penetapan Richard sebagai tersangka.
"[Richard] sudah ditetapkan tersangka. Tadi pagi sudah dilakukan [penahanan]," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (23/8/2018).
Advertisement
Namun demikian, Suwondo belum menjelaskan secara rinci pertimbangan polisi menahana Richard Muljadi. Dia hanya mengatakan, penetapan status tersangka dan penahanan dilakukan setelah polisi mendapatkan cukup bukti melalui pemeriksaan saksi.
"[Kita lakukan] pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
BACA JUGA
Terkait jumlah dan nama-nama saksi yang telah diperiksa, Suwondo belum mau menjelaskan lebih rinci.
Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Persebaya vs PSM Makassar: Misi Bangkit Bajul Ijo
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
- Pendiri ASOS Quentin Griffiths Tewas di Pattaya
- Harga Pangan di Kota Jogja Dikawal Ketat Jelang Lebaran 2026
- Toyota RAV4 2026 Usung Apple Digital Car Key
Advertisement
Advertisement







