Nadeo Targetkan Indonesia Akhiri Penantian 30 Tahun Juara ASEAN Cup
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KUPANG—Kasus Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya bakal di bawa ke sidang dewan. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Gavriel Putranto Novanto.
Gavriel, Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II yang membidangi pertahanan saat dihubungi di Kupang, Sabtu, mengatakan siap mengawal kasus tersebut.
"Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum,” katanya.
Menurut dia, institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat bukan justru menjadi tempat praktek kekerasan antarsesama prajurit apalagi sampai menimbulkan ada yang meninggal dunia.
BACA JUGA: Wali Kota Hasto Siapkan Kampanye Anti Rokok di Seluruh Sekolah di Jogja
Dia juga menilai praktik kekerasan di dalam tubuh militer tersebut mau alasan apapun tidak dapat ditoleransi, apalagi kali ini dampaknya ke seorang pemuda yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan.
“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, karena itu akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembinaan prajurit muda di TNI sehingga kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” katanya.
Dia juga menilai peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Sokan Teibang , staf khususnya Gavriel yang melayat ke rumah duka Sabtu pagi, mengatakan Pak Gavriel tidak hanya memberikan dukungan moril tetapi juga dukungan materil kepada keluarga Prada Lucky.
“Tadi ibu Prada Lucky berterima kasih kepada Pak Gavriel karena mau membawa kasus ini sampai ke pusat dan berbicara langsung dengan Menhan dan Panglima TNI,” ujar dia.
Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu usai dirawat intensif di RSUD Nagekeo di Kabupaten Nagekeo, akibat diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Dia sempat melarikan diri ke ibu angkatnya dalam keadaan luka untuk dirawat, namun tidak sempat tertolong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.