Advertisement
Diduga Tercemar Limbah Pabrik, Puluhan Ikan di Mukomuko Mati

Advertisement
Harianjogja.com, MUKOMUKO-Diduga tercemar limbah cair yang berasal dari pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit yang masuk sungai, puluhan ikan di salah satu sungai di Desa Pernyah, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mati.
"Pada prinsipnya kami berpandangan sama dengan masyarakat setempat terkait penyebab puluhan ikan mati di sungai wilayah itu, yakni diduga akibat limbah pabrik CPO. Tetapi untuk kebenarannya perlu adanya pemeriksaan dan uji laboratorium air sungai tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Minggu (22/7/2018).
Advertisement
Ia menyatakan, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan masyarakat dan polisi telah mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar limbah pabrik. Instansinya, katanya, pada Minggu sore mengirimkan beberapa sampel air sungai tersebut ke laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Pihak laboratorium DLHK Bengkulu membutuhkan waktu paling lama satu minggu untuk melakukan uji laboratorium sampel air sungai di wilayah tersebut.
"Setelah itu baru kita sama-sama mengetahui air sungai tersebut tercemar limbah atau tidak," ujarnya.
Disamping itu, instansinya akan memeriksa sistem kerja pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT KAS yang berada tidak terlalu jauh dari sungai di wilayah tersebut.
Instansinya melakukan pemeriksaaan untuk memastikan apakah sistem kerja di lingkungan PT KAS di wilayah tersebut sesuai dengana aturan yang berlaku atau tidak.
Ia menyatakan instansinya mengeluarkan rekomendasi lokasi pembuangan limbah pabrik CPO milik PT KAS di lahan perkebunan atau "line aplication", bukan di sungai.
Kalau ternyata perusahaan membuang limbah ke sungai, maka perusahaan tersebut telah melanggar aturan karena membuang limbah di lokasi yang tidak diziinkan.
Instansinya perlu melakukan pemeriksaan sistem kerja di perusahaan itu sudah sesuai aturan atau belum.
Kalau memang ada kolam penampungan limbah bocor kemudian limbah masuk sungai, katanya, hal itu juga harus diketahui dengan pasti apakah faktor kesengajaan atau kelalaian.
Untuk itu, instansinya perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sistem kerja di perusahaan tersebut. Ia menegaskan ada konsekuensi hukum yang diterima perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement