Advertisement
Bikin Geram, Penjara Koruptor di Lapas Suka Miskin Bak Apartemen Mewah
KPK saat memutarkan tayangan kamar mewah milik koruptor di Lapas Sukamiskin - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan KPK di Lapas Sukamiskin mengungkap adanya fasilitas mewah di sel penjara yang bikin geram masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menayangkan fasilitas yang diperjual belikan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen kepada para narapidana koruptor.
Advertisement
Dalam video tersebut, tampak sel para koruptor yang ditahan di Lapas Sukamiskin seperti kamar apartemen yakni terdapat kulkas, kasur springbed, AC, televisi, wastafel, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan, narapidana korupsi dapat menikmati fasilitas-fasilitas mewah tersebut apabila membayar uang hingga Rp500 juta, atau menyesuaikan dengan paket yang diinginkan koruptor tersebut.
BACA JUGA
"Harusnya sama fasilitas narapidana umum dengan korupsi, tapi ada perbedaan. Katanya dari info sekarang itu membayar rentang Rp200 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkannya," kata Laode di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Seperti diketahui, Wahid Husen terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli kamar dan fasilitas di Lapas Sukamiskin. Dalam operasi senyap tim KPK juga mengangkut lima tersangka lainnya, diantaranya Istri Wahid Husen, Dian Anggraini; terpidana korupsi proyek Bakamla, Fahmi Dharmawansyah; Istri Fahmi, Inneke Koesherawati yang juga artis.
Wahid Husen resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus jual beli kamar dan fasilitas Lapas. Tiga tersangka lainnya yakni Hendry Saputra, Staf Wahid, sebagai pemberi, Fahmi Darmawansyah, narapidana Kasus Korupsi dan Andri Rahmat Narapidana Kasus Pidana Umum atau Tahanan Pendamping Fahmi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerimaa Wahid Husein Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement









