Advertisement
OTT Lapas Sukamiskin: Asal Napi Koruptor Punya Duit, Aman
Lapas Sukamiskin. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Praktik suap dan pemberian fasilitas di dalam penjara ternyata bukan kabar baru.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diharapkan menjadi pintu pembuka pembongkaran praktik suap dan pemberian fasilitas di penjara.
Advertisement
Pendiri Madrasah Antikorupsi yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mensinyalir informasi Lapas Sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi napi koruptor bukanlah hal baru.
Itu bisa terjadi asal napi sanggup membayar mahal. Hanya saja, lanjutnya, selama ini belum ada tindakan hukum yang nyata untuk mengatasi praktik tersebut.
BACA JUGA
"Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap di sana," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (21/7/2018).
Dahnil menegaskan, salah satu pihak yang paling bertanggungjawab atas kondisi tersebut adalah menteri hukum dan HAM. "Saya yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut namun tidak pernah ada tindakan nyata," ujar Dahnil terkait pengetahuan Menkumham atas praktik suap di lapas tersebut.
Dahnil menilai, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas terhadap Menteri Hukum dan HAM.
"Saya kira bukan cuma sekadar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggungjawab beliau," ujarnya.
Menkumham, ujarnya, bisa dimintai keterangan soal benar tidaknya ada lobi-lobi napi atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi. "Rata-rata napi koruptor yang dipenjara di sana punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat," tambah Dahnil,
Ia berharap Menkumham bisa menjelaskan kepada publik dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan merendahkan hukum yang seharusnya ditegakkan setinggi-tingginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement









