Advertisement

Asyik, Mulai 2019, Kebudayaan Dapat Dana Alokasi Khusus

Dika Irawan
Jum'at, 20 Juli 2018 - 15:10 WIB
Laila Rochmatin
Asyik, Mulai 2019, Kebudayaan Dapat Dana Alokasi Khusus Kegiatan workshop film yang digelar Dinas Kebudayaan Gunungkidul. - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pada 2019, pemerintah akan mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebudayaan.
"Jumlahnya sekitar Rp1 triliun lebih. Jadi nanti bantuan fasilitasi seperti ini tidak lagi menggunakan dana pendidikan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam pembukaan lokakarya Bantuan Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan 2018 Tahap II, di Jakarta, Rabu malam (18/7/2018) seperti dikuti laman resmi Kemdikbud, Kamis (19/7/2018).

Sementara itu Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid mengungkapkan DAK untuk kebudayaan tersebut telah disetujui legislatif, kepala negara, dan menteri terkait. Alokasinya berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat ini, pembahasan sudah masuk dalam teknis terkait sasaran prioritas, bobot, dan mekanisme. "Arahan Presiden prinsipnya jangan dibagi rata. Prioritasnya akan lebih banyak kepada aspek nonfisik," jelasnya.

Hilmar juga menyampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi sesuai amanat Undang-Undang No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.

Berdasarkan PPKD, pemerintah baik pusat maupun daerah akan lebih mudah dalam merumuskan strategi kebudayaan baik daerah maupun nasional. Sehingga mendatang pemberian bantuan dan perumusan kebijakan terkait kebudayaan dapat lebih jelas, tepat, dan konkret.

"Targetnya pada Agustus ini penyusunan PPKD sudah selesai semua di level kabupaten/kota," kata Hilmar.

Beberapa kabupaten dan kota telah menyelesaikan dan menyerahkan pokok pikiran kebudayaan daerahnya. "Kami harapkan nanti di November, strategi kebudayaan yang sifatnya nasional akan dapat disahkan oleh Presiden dan disampaikan pada Kongres Kebudayaan. Itu menjadi dasar penyusunan RPJMN," kata Hilmar.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement