Advertisement
Asyik, Mulai 2019, Kebudayaan Dapat Dana Alokasi Khusus
Kegiatan workshop film yang digelar Dinas Kebudayaan Gunungkidul. - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada 2019, pemerintah akan mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebudayaan.
"Jumlahnya sekitar Rp1 triliun lebih. Jadi nanti bantuan fasilitasi seperti ini tidak lagi menggunakan dana pendidikan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam pembukaan lokakarya Bantuan Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan 2018 Tahap II, di Jakarta, Rabu malam (18/7/2018) seperti dikuti laman resmi Kemdikbud, Kamis (19/7/2018).
Sementara itu Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid mengungkapkan DAK untuk kebudayaan tersebut telah disetujui legislatif, kepala negara, dan menteri terkait. Alokasinya berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, pembahasan sudah masuk dalam teknis terkait sasaran prioritas, bobot, dan mekanisme. "Arahan Presiden prinsipnya jangan dibagi rata. Prioritasnya akan lebih banyak kepada aspek nonfisik," jelasnya.
Hilmar juga menyampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi sesuai amanat Undang-Undang No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.
Berdasarkan PPKD, pemerintah baik pusat maupun daerah akan lebih mudah dalam merumuskan strategi kebudayaan baik daerah maupun nasional. Sehingga mendatang pemberian bantuan dan perumusan kebijakan terkait kebudayaan dapat lebih jelas, tepat, dan konkret.
"Targetnya pada Agustus ini penyusunan PPKD sudah selesai semua di level kabupaten/kota," kata Hilmar.
Beberapa kabupaten dan kota telah menyelesaikan dan menyerahkan pokok pikiran kebudayaan daerahnya. "Kami harapkan nanti di November, strategi kebudayaan yang sifatnya nasional akan dapat disahkan oleh Presiden dan disampaikan pada Kongres Kebudayaan. Itu menjadi dasar penyusunan RPJMN," kata Hilmar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Iran Ancam Balas Dendam Jika AS Berani Incar Mojtaba Khamenei
- Bulog Banyumas Guyur Bantuan Pangan untuk Warga di Banyumas Raya
- Info Mudik 2026, Puluhan Ribu Orang Mulai Tinggalkan Bali Menuju Jawa
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
Advertisement
Advertisement







