Larangan Burka Terus Meluas di Eropa, Kali Ini Giliran Belanda
Advertisement
Harianjogja.com, DEN HAAG-Larangan penggunaan burka terus meluas di negara-negara Eropa. Denmark, Prancis, Belgia, Latvia, Bulgaria dan sebagian Swiss telah mengeluarkan larangannya.
Burka adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh serta wajah, dan pada bagian mata ditutup dengan kawat kasa agar tetap dapat melihat. Pakaian ini biasanya dikenakan sebagian perempuan muslim di Afganistan, Pakistan, dan India utara.
Advertisement
Majelis Tinggi Belanda yang terdiri dari parlemen dan Senat, telah mengadopsi pelarangan pemakaian burka di ruang publik, Selasa (26/6/2018).
Wilders ’Freedom Party mengklaim pengesahan Undang-undang Pelarangan Burka sebagai kemenangan besar. Senator Marjolein Faber-Van de Klashorst menyebutnya" hari bersejarah karena ini adalah langkah pertama de-islamisasi di Belanda. "
Namun hal ini diluruskan oleh Pemerintah Belanda . Menurut Pemerintah Belanda, Hukum Belanda harus netral dari agama. Larangan tidak akan meluas seperti di negara-negara tetangga seperti Prancis dan Belgia. Larangan hanya berlaku pada transportasi umum dan di lembaga pendidikan, institusi kesehatan seperti rumah sakit, dan gedung-gedung pemerintah.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan inisiatif itu muncul semata-mata demi tujuan keamanan. Namun, banyak yang kekhawatir larangan itu sasarannya adalah minoritas agama di negara Kincir Angin.
Draf rancangan Undang-Undang Pelarangan burka sebetulnya telah disorongkan Majelis Rendah pada 2016 silam namun dimentahkan.
Helm Full-face
Sebelum beleid larangan itu muncul, Menteri Dalam Negeri Belanda Ronald Plasterk lebih dulu berinisiatif mengeluarkan larangan, yang memicu perdebatan sengit di Belanda.
Pemerintah Belanda juga telah lama berusaha melarang niqab, yang menutupi sebagian besar wajah namun masih menampakkan mata, dan burqa, yang menutupi wajah dan tubuh secara keseluruhan tanpa ada bagian tubuh tampak sedikit pun. Kendati demikian, penelitian menunjukkan bahwa hanya beberapa ratus wanita di Belanda yang mengenakan pakaian jenis itu.
Larangan pelarangan Burka ini juga mencakup pelarangan penggunaan topeng ski dan helm full-face.
Tidak Total
Pemerintah mengatakan orang-orang masih memiliki kebebasan penuh tentang cara berpakaian, kecuali jika perlu memiliki kontak wajah penuh—misalnya di sektor pendidikan dan situasi yang berhubungan dengan kesehatan.
Larangan juga tidak berlaku untuk jalan umum, meskipun polisi berwenang meminta seseorang membuka pakaian yang menutupi wajah untuk proses identifikasi.
"Ini sebenarnya hampir larangan lengkap karena satu-satunya ruang yang masih tersedia bagi perempuan [yang mengenakan pakaian yang menutupi wajah] adalah jalan dan sektor swasta," kata Annelies Moors, profesor Antropologi dan Sosiologi di Universitas Amsterdam seperti dikutip the Telegraph.
“Dan, tentu saja, sektor swasta juga dapat memiliki aturan internal mereka. Mereka bisa mengatur pelarangan secara internal kepada karyawannya sehingga membuat wanita pengguna burka kian punya sedikit ruang gerak.”
Pendapat lain disampaikan salah satu Senator Belanda. "Benar-benar tidak proporsional. Efeknya akan banyak dari perempuan ini hanya bisa tinggal di rumah dan jumlahnya akan [lebih] banyak lagi," kata Senator dari Partai Hijau Ruard Ganzevoort.
“Mereka tidak akan memiliki kesempatan pergi ke sekolah. Mereka tidak akan memiliki kesempatan belajar berenang, dan semua hal itu. ”
Selain Belanda, Jerman telah lebih dulu melarang penggunaan penutup muka. Belgia melarang pakaian yang menutupi wajah pada 2011 dan di tahun yang sama, Prancis juga melarang pemakaian niqab di tempat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Sputnik, Telegraph
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Advertisement