Advertisement
2 Napi Narkoba Polres Jakarta Timur yang Melarikan Diri Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Dua nara pidana (napi) yang kabur setelah berhasil membobol dinding sel tahanan menggunakan palu dan paku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kedua napi tahanan narkoba itu kabur pada Jumat 22 Juni 2018, sekira pukul 06.00 WIB. Saat ini pelaku Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen 36) telah kembali mendekam di tahanan.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra membenarkan penangkapan dua napi yang kabur tersebut. "Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/6/2018).
Yoyon menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Ari yang kemudian disusul Jenal.
BACA JUGA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Ari dilakukan karena pelaku tak sempat kabur terlalu jauh.
"Iya sudah ditangkap ya," kata Argo.
Meski demikian, polisi belum bersedia merinci soal kapan waktu dan bagaimana kronologis penangkapan keduanya. Akibat peristiwa ini polisi memperketat penjagaan tahanan di Mapolres Jaktim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wonokerto Turi Sleman Bakal Punya Embung, Pembangunan Tahun 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Viral Visual Bola Api, BRIN Sebut Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
- Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Pers Bagi Pemerintahannya
- Naik Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp2.250.000 per Gram
- Seluruh Jenazah Pekerja Freeport Telah Dievakuasi, Ini Identitasnya
- Arab Saudi Tegaskan Semua Jenis Visa Bisa Dipakai Umrah
- Pemerintahan Amerika Serikat Ditutup, Terjadi PHK Massal
- Kebakaran Pasar Kota Wonogiri, Api Tak kunjung Padam
Advertisement
Advertisement