Harga Avtur Naik, Fuel Surcharge Penerbangan Naik Jadi 40 Persen
Kemenhub menaikkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik menjadi 40 persen seiring kenaikan harga avtur menjadi Rp23.315 per liter.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Terduga teroris berinisial MM di Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, di Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Iqbal mengatakan, berdasarkan keterangan awal, pelaku diketahui merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Wilayah Bogor, Jawa Barat, dan juga mantan deportan.
Saat ini, sambung Iqbal, terduga teroris tersebut dalam pengawasan dan pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan. "Terduga Teroris dibawa dan diamankan oleh petugas dan akan dikembangkan," ucap Iqbal.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub menaikkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik menjadi 40 persen seiring kenaikan harga avtur menjadi Rp23.315 per liter.
Kabut asap Kalimantan menyeberang ke Filipina. Udara Manila masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya dan sekolah diliburkan.
Inflasi Gunungkidul pada Agustus 2026 mencapai 0,28%, tertinggi di DIY. Harga daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar.
Si Jodie memungkinkan dokumen pencatatan sipil di Jogja selesai sehari kerja. Cek syarat dan kanal resmi pengajuannya.
Sebanyak 512 santri terdampak keracunan MBG di Sidoarjo. BGN melakukan investigasi dan menyiapkan sanksi bagi SPPG.
DPRD Sleman mendorong kuota Beasiswa Patriot Transmigrasi bagi lulusan S1 untuk melanjutkan S2 sebelum mengabdi di wilayah 3T.