Advertisement
Wartawan Dilarang Bawa Kamera dan Ponsel ke Ruang Sidang Saat Vonis Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wartawan dilarang membawa kamera dan ponsel ke ruang sidang selama pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman. Sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman akan digelar Jumat (22/6/2018) ini.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membuat Surat Edaran (SE) bernomor 365/K/KPU/41.2/06/2018 tanggal 8 Juni 2018 yang melarang seluruh lembaga penyiaran dan media cetak maupun elektronik menyiarkan secara langsung sidang vonis terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Komisioner KPI, Ubaidillah mengungkapkan alasan KPI membuat SE tersebut yaitu untuk meminimalisir munculnya sel baru terorisme melalui proses sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, KPI juga sudah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menerapkan SE itu, agar seluruh lembaga peradilan termasuk hakim mengatur hal tersebut di dalam ruang persidangan.
BACA JUGA
"Kami juga sudah bekerja sama dengan MA untuk menerapkan SE itu. Jadi nanti jangan ada siaran langsung di ruang sidang," tuturnya, Jumat (22/6).
Menurut Ubaidillah, ada tiga hal penting yang menjadi alasan KPI mengeluarkan SE tersebut, pertama yaitu untuk menjaga kewibawaan peradilan, kedua untuk keamanan perangkat peradilan dan saksi, terakhir yaitu untuk meminimalisir potensi munculnya sel-sel baru terorisme di Indonesia.
"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada semua lembaga penyiaran dan pada intinya mereka sudah siap untuk diatur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Putus Srikeminut Imogiri Dirancang Permanen, Butuh Rp5 Miliar
- KPK Jadwalkan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
- PSIM Jogja Ekspansi Bisnis, Buka Store Resmi di Bandara YIA
- Sedekah Benih Ikan Pengantin Jadi Strategi Gemarikan Kulonprogo
- China Tegaskan Jepang Tak Berhak Campuri Isu Taiwan
- Prancis Batasi Medsos Anak, Macron Minta Larangan Usia Bawah 15 Tahun
- Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan
Advertisement
Advertisement




