Advertisement
KTT ASEAN Menghasilkan 3 Dokumen, Isu Rohingnya Tak Tersentuh
Presiden Joko Widodo dalam rangkaian acara KTT ASEAN ke-32 bersama pemimpin dan kepala negara ASEAN lainnya meninjau pameran Smart Nation. - Antara/Hanni Sofia
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA- Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sebagai ketua ASEAN 2018 menyampaikan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-32 ASEAN di Hotel Shangri-La, Singapura, Sabtu (28/4/2018).
Ada tiga dokumen hasil konferensi tersebut, tanpa ada satu pun yang menyebutkan kesepakatan untuk mengatasi isu kemanusiaan Rohingya.
Advertisement
Ketiga dokumen hasil tersebut adalah Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Keamanan Siber, Nota Konsep Jaringan Kota Pintar ASEAN (ASCN) dan Visi Pemimpin untuk ASEAN yang Berketahanan dan Inovatif.
Dari ketiga dokumen hasil tersebut hanya pada Visi Pemimpin ASEAN sedikit disebutkan ada poin ke sepuluh tentang pentingnya penghormatan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar.
BACA JUGA
Poin tersebut menyebutkan "ASEAN menekankan kembali komitmen untuk memajukan dan melindungi HAM dan kebebasan dasar yang sejalan dengan Deklarasi HAM ASEAN (AHRD) dan Pernyataan Phnom Penh tentang Adopsi AHRD dan juga instrumen internasional tentang HAM yag diikuti negara-negara anggota ASEAN.
Padahal, berbagai pihak, termasuk dari Komisi Antarpemerintahan ASEAN untuk HAM (AICHR) dan Parlemen ASEAN untuk HAM(APHR), telah menyampaikan seruan kepada para pemimpin ASEAN agar dapat menghasilkan pernyataan yang kuat agar ASEAN dapat segera bertindak mengatasi masalah kemanusiaan Rohingya.
Kepala Pusat Studi ASEAN The Habibie Center Ibrahim Almuttaqi menyayangkan para pemimpin ASEAN membatasi diri dengan hanya menghasilkan tiga dokumen hasil, padahal ada isu krisis kemanusiaan Rohingya yang mendesak untuk diatasi di kawasan Asia Tenggara.
Ibrahim berpendapat bahwa ketidakhadiran Aung San Suu-Kyi di KTT ASEAN seharusnya dapat dimanfaakan para pemimpin ASEAN lainnya untuk mengeluarkan pernyataan yang lebih kuat terkait penyelesaian krisis kemanusiaan Rohingya.
"Sayangnya, di bawah keketuaan Singapura keinginan kita untuk mendapatkan penyampaian yang jelas tentang perlindungan hak asasi manusia terlalu terpecah-pecah dan pada akhirnya terlewatkan," kata dia.
Sementara itu, dua dokumen lainnya, yakni Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Kemananan Siber dan ASCN bersifat lebih praktis sebagai panduan bagi kerja sama internal negara-negara anggota di bidang keamanan siber dan pembangunan jaringan kota pintar melalui berbagai program.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
- Indonesia Pilih Tak Jadi Co-Sponsor Resolusi Konflik Iran vs AS-Israel
- KPK Sita Rp610 Juta dari Pungli THR Bupati Cilacap
- Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
- Menhub Imbau Pemudik Pilih Jalur Aman Bencana dan Pantau Cuaca
- Kedubes Iran di Jakarta Santuni 200 Pelajar Kenang Tragedi Kota Minab
- Pungli THR Bupati Cilacap Ternyata Sudah Berlangsung Sejak 2025
Advertisement
Advertisement









