Advertisement
Terlalu Lawas, UU BUMN Perlu Direvisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Undang-Undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap perlu direvisi untuk memperkuat peran perusahaan pelat merah itu.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menekankan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DPR akan mengatur tentang penguatan BUMN.
Advertisement
“Undang-undang ini sudah cukup lama, dari tahun 2003. Saya kira sekarang ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi. Intinya adalah harus ada penguatan BUMN," ujarnya dikutip dari keterangan resmi DPR, Rabu (25/4/2018).
Totok menjelaskan dalam penguatan RUU BUMN akan mengatur tentang perlindungan terhadap aset negara. Karena aset negara ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.
“BUMN ini adalah badan usaha yang mereka bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan, supaya mereka bisa bener-benar menjadi pemain bisnis yang andal,” paparnya.
Totok yang memimpin rapat bersama dengan pengusul dari Komisi VI DPR itu juga sempat menyinggung tentang perlu adanya jaminan kepada para direksi dan para pimpinan BUMN dalam mengembangkan usaha negara.
Tanpa adanya jaminan kepada para direksi dan pimpinan BUMN bisa membuat kinerja usaha tidak produktif.
Totok memberikan koreksi pada kinerja BUMN selama ini, menurutnya BUMN selama ini kurang mampu bersaing dengan swasta lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
- Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1
Advertisement
Advertisement