Advertisement

Terlalu Lawas, UU BUMN Perlu Direvisi

Stefanus Arief Setiaji
Kamis, 26 April 2018 - 10:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Terlalu Lawas, UU BUMN Perlu Direvisi Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). - JIBI/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Undang-Undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap perlu direvisi untuk memperkuat peran perusahaan pelat merah itu.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menekankan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DPR akan mengatur tentang penguatan BUMN.

Advertisement

“Undang-undang ini sudah cukup lama, dari tahun 2003. Saya kira sekarang ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi. Intinya adalah harus ada penguatan BUMN," ujarnya dikutip dari keterangan resmi DPR, Rabu (25/4/2018).

Totok menjelaskan dalam penguatan RUU BUMN akan mengatur tentang perlindungan terhadap aset negara. Karena aset negara  ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.

“BUMN ini adalah badan usaha yang mereka bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan, supaya mereka bisa bener-benar menjadi pemain bisnis yang andal,” paparnya.

Totok yang memimpin rapat bersama dengan pengusul dari Komisi VI DPR itu juga sempat menyinggung tentang perlu adanya jaminan kepada para direksi dan para pimpinan BUMN dalam mengembangkan usaha negara.

Tanpa adanya jaminan kepada para direksi dan pimpinan BUMN bisa membuat kinerja usaha tidak produktif.

Totok memberikan koreksi pada kinerja BUMN selama ini, menurutnya BUMN selama ini kurang mampu bersaing dengan swasta lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement