Advertisement
Penunjukan Dofiri Bentuk Keseriusan Prabowo Melakukan Reformasi Kepolisian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Jenderal Polisi (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. Hal itu dinilai sebagai bentuk keseriusan Prabowo dalam mereformasi kepolisian.
Hal itu diungkap pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. "Masyarakat tentu berharap banyak kepada semua upaya perbaikan Polri. Penunjukan Ahmad Dofiri tentunya bisa dibaca sebagai upaya serius Presiden menjawab harapan masyarakat," katanya, Rabu (17/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Angga Raka Gantikan Hasan Nasbi Pimpin BKP
Dia mengatakan, Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang sarat prestasi dan memiliki kemampuan akademis yang mumpuni. "(Dofiri) juga penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan," imbuhnya.
Dengan adanya pengangkatan mantan Wakil Kepala Polri tersebut sebagai penasihat khusus, ujar Bambang, publik pun berharap ada percepatan-percepatan dalam mendorong reformasi Polri yang sudah menjadi amanat dalam TAP MPR maupun undang-undang.
Pada Rabu sore, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025.
Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden. Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, antara lain Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
Advertisement
Advertisement