Advertisement
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo berfoto usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Menara Bank Mega, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Indra Utoyo, Mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC).
Indra Utoyo juga menjadi tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC di bank pemerintah pada tahun 2020–2024. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IU, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil tiga saksi lain, yakni IP selaku Country Manager PT Verifone Indonesia, IAK selaku Dirut PT Jaring Mal Indonesia, dan HAW selaku pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian saksi tersebut adalah Irni Palar (IP) dan Indra Aris Kuniawan (IAK).
Adapun pemanggilan untuk Irni Palar tersebut merupakan yang keenam kalinya. Sebelumnya pada 17 Juli 2025, 7 Agustus 2025, 12 Agustus 2025, 22 Agustus 2025, dan 2 September 2025.
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.
Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.
Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.
KPK pada 9 Juli 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Bandara YIA Senin 10 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Terbaru di Sleman Hari Ini, Senin 10 Nov 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Menurut BMKG Hari Ini
- Prambanan Shiva Festival Resmi Diluncurkan, Ini Agendanya
- Bologna Vs Napoli, Il Partenopei Lengser dari Puncak Klasemen Serie A
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Senin 10 November 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Kalasan, Sleman dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




