Advertisement
DPR RI Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel di Komisi III

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa dibahas paralel di Komisi III DPR.
Dia mengatakan pihaknya pun siap untuk membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi DPR RI. Adapun saat ini Badan Legislasi DPR sudah mengusulkan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Pukat UGM Ajak Masyarakat Bersuara Soal RUU Perampasan Aset
"Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan," kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut dia, pengusulan RUU Perampasan Aset itu layaknya gayung bersambut bagi pihaknya. Karena, kata dia, terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa akan terlebih dahulu fokus terhadap visi yang diharapkan dari Presiden Prabowo Subianto atas RUU Perampasan Aset.
"Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR," kata dia.
Adapun saat ini Komisi III DPR RI masih dalam tahap membahas RUU tentang KUHAP yang belum rampung, meski pembahasan perubahannya sudah dilakukan dan tuntas pada Juli lalu.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.
"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025," kata Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta (9/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor
- Gubernur Bali Minta Wali Kota Denpasar Data Jumlah Kerugian Akibat Banjir
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
- Kacau! Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar Dicuri
- Cara Daftar dan Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2025
Advertisement

Terhimpit Tol Jogja-Solo, Masjid At-Taubah Bakal Direlokasi ke Lahan Baru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua Mobil Mantan Wamenaker yang Hilang Dikembalikan ke KPK
- Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim
- Heboh Ferry Irwandi, Polisi: Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik
- Kemenperin Gelar Batik City Run 2025, Sasar Kalangan Muda
- Kredit Macet Pinjol Bertambah, Begini Langkah Mitigasi OJK
- KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina
- Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Kata Sjafrie Sjamsoeddin
Advertisement
Advertisement