Advertisement
Media Punya Peran Penting dalam Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Penyebaran berita bohong kini tidak hanya dilakukan oleh pihak yang tidak paham akan aturan jurnalistik. Muncul fenomena baru penyebaran berita bohong oleh media massa mainstream yang mestinya paham akan aturan jurnalistik.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Isdiyanto Isman dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Elemen Masyarakat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Ning Tidar Magelang, Rabu (25/4/2018).
Advertisement
Ia mengungkapkan baru-baru ini, PWI Jawa Tengah mendapatkan undangan dari Polda Jateng untuk menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik seorang calon wakil gubernur Jawa Tengah yang dilakukan oleh sebuah media massa melalui pemberitaan.
"Polda Jateng meminta pertimbangan PWI kaitannya dengan aturan pemberitaan di media. Ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan penyebaran berita bohong kini tidak hanya dilakukan oleh pihak yang tidak paham aturan, tetapi juga mulai sengaja dilakukan dengan memanfaatkan ilmu jurnalistik untuk kepentingan tertentu," kata Isdiyanto.
Ia menegaskan, dalam pilkada, media massa memiliki kekuatan untuk mendukung pemilihan kepala daerah. Pemberitaan di media akan membentuk opini publik. Media massa seharusnya aktif mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik, bukan malah menyebarkan berita bohong untuk kepentingan tertentu.
Atas dasar itulah, PWI kini terus menyosialisasikan tentang Undang-Undang Pers serta Kode Etik Wartawan Indonesia sebagai upaya pencerahan ilmu tentang menulis di media.
Tidak hanya kepada insan media, menurutnya sosialisasi juga diberikan kepada masyarakat umum. "Sebab banyak pelaku penyebar berita bohong yang merupakan masyarakat umum yang tidak paham etika jurnalistik," jelasnya.
Kalangan ini biasa menulis di media sosial tanpa mempertimbangkan aturan dan dampak yang muncul. Mereka sering kebablasan saat berkomentar hingga menulis fitnah. Sosialisasi etika jurnalistik perlu diberikan agar mereka tidak kebablasan saat menulis di media sosial yang bisa berdampak pada jeratan hukum.
Ia menjelaskan di antara kaidah jurnalistik dalam pemberitaan yakni unsur 5W dan 1H (what, who, when, where, why dan how), cover both side yakni tulisan harus seimbang antarpihak terkait materi berita, tidak mengandung unsur suku, ras dan agama serta bukan berita bohong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afifudin menegaskan pada peserta kegiatan tersebut yang terdiri wartawan di wilayah eks karesidenan kedu, agar bersikap objektif terutama dalam menulis berita tentang para calon kepala daerah yang akan berlaga dalam pilkada.
"Tujuannya agar masyarakat calon pemilih mendapatkan informasi yang benar tentang para calon kepala daerah sehingga nantinya mereka memilih sesuai kapasitas calon kepala daerah tersebut," katanya.
Kasubid Pemilu, Pendidikan dan Budaya Politik Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Sumanto, dalam sambutannya mengatakan, terkait pelaksanaan Pilkada serentak, ada beberapa potensi Kamtib (Ketertiban Masyarakat) krusial terkait pengerahan massa, yaitu black campaign dan money politics.
"Maka pendidikan politik salah satu upaya mengatasai potensi krusial yang akan terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada tersebut," jelas Sumanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement