Advertisement
Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan Bonek Berujung Tewas Ternyata Masih Anak-anak
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo menunjukkan barang bukti bambu penganiayaan suporter bonek, Selasa (17/4 - 2018). (Solopos/Muhammad Ismail)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Jumlah tersangka penganiayaan Bonek di Solo yang ditangkap polisi terus bertambah.Total ada empat orang yang ditangkap polisi, dua di antaranya masih anak-anak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta pada Kamis (19/4/2018) menangkap dua orang tersangka lain kasus penyerangan berujung meninggalnya Mico Pratama, 17, suporter Persebaya Surabaya alias bonek, Sabtu (14/4/2018) lalu.
Advertisement
Keduanya yakni STAP, 16 dan DZAP, 16 keduanya warga Banjarsari, Solo. “Kami menangkap dua orang lagi pelaku kasus penganiayaan Bonek. Keduanya diketahui masih di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar SMP di Kota Solo kelas VII,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta, Kamis.
Ribut menjelaskan kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Polresta Surakarta pada Senin (16/4/2018) memintai keterangan sembilan orang saksi dalam kasus penganiayaan suporter Bonek, Mico dan Rizky Sadam, 17.
BACA JUGA
Dari hasil penyelidikan, dua dari sembilan saksi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orang itu yakni AKS, 23, warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, dan MAP, 17, warga Karanganyar.
Kemudian pada Kamis, polisi menetapkan dua tersangka lagi. “Polresta sampai sekarang telah menangkap empat orang tersangka. Kami masih memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini,” kata dia.
Ribut menerangkan STAP berperan melempar batu dan merekam aksinya teman-temannya menggunakan ponsel serta mengunggahnya ke media sosial (medsos) Facebook dan Youtube . Sementara DZAP berperan sebagai pelempar batu dan memukul menggunakan bambu berukuran 2,5 meter.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Lima orang saksi diketahui juga masih di bawah umur. Kami mengimbau pelaku lainnya yang masih buron segera menyerahkan diri ke Polresta Surakarta,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- BPJPH Perkuat Sinergi Kemenkes-BPOM Sambut Wajib Halal 2026
- Bayern Muenchen Hancurkan Wolfsburg 8-1 di Allianz Arena
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Senin 12 Januari 2026
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Sleman-Jogja Hari Ini Senin 12 Januari
- Harga Emas Antam Naik Rp29.000, Kini Rp2,63 Juta per Gram
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 12 Januari, Tarif Rp26.00
- Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran
Advertisement
Advertisement




