Advertisement

Promo November

Hai Pelajar SMA/SMK, UN Usai, Jangan Konvoi!

newswire
Kamis, 12 April 2018 - 20:17 WIB
Nina Atmasari
Hai Pelajar SMA/SMK, UN Usai, Jangan Konvoi! Pelajar di kota Jogja merayakan kelulusannya dengan berkonvoi keliling kota, ada juga yang memilih merayakannya di Tugu Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas 2018 telah selesai dilaksanakan.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengimbau siswa untuk tidak melakukan aksi corat-coret baju maupun konvoi kendaraan usai pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas 2018.

"Kami mengimbau siswa untuk tertib usai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan tidak melakukan aksi corat-coret," ujar Hamid di Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Hamid menjelaskan pelaksanaan UN SMA yang berlangsung pada 9 April hingga 12 April 2018 berjalan lancar, meskipun tak menampik ada kendala teknis di sejumlah daerah.

Gangguan teknis yang dimaksud mulai dari server yang mengalami gangguan, soal yang tidak muncul hingga padamnya listrik.

Sebanyak 1.983.568 siswa SMA/MA di Tanah Air mengikuti UN yang diselenggarakan pada 9 April hingga 12 April 2018. Dari jumlah peserta tersebut sebanyak 1.812.565 peserta didik mengikuti UNBK yang berasal dari 18.353 satuan pendidikan atau 91 persen. Sisanya sebanyak 171.003 UN berbasis kertas pensil atau UNKP.

Provinsi yang menyelenggarakan 100 persen UNBK jenjang SMA/sederajat, yakni Aceh, Banten, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat,Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan UN 2018 dengan tahun sebelumnya di antaranya soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA atau sederajat.

Kemudian, sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) menggunakan tanda tangan digital, dan biaya untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Rutin Dibersihkan, Sampah Liar di Pembatas Jalan Depan Pasar Demangan Tetap Muncul

Jogja
| Selasa, 26 November 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement