Advertisement
Hotman Paris Sebut Tidak Pernah Ada Perusahaan Asing Menang Melawan Dirinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Pengacara kawakan, Hotman Paris memenangkan perkara hukum perusahaan yang dibelanya.
Perusahaan manufaktur kertas industri PT Pelita Cengkareng Paper menang melawan perusahaan asing asal Luksemburg Molucca S.a.r.l dalam sengketa utang piutang.
Advertisement
Perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ini berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bernomor 30/Pdt.Sus-PKPU/PN.Jkt.Pst.
Produsen kertas yang berdiri sejak 1974 ini menggaet pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea untuk mewakilinya selama persidangan.
PT Pelita Cengkareng dimohonkan PKPU atas utang Rp423,4 miliar oleh Molucca S.a.r.l (pemohon PKPU).
Adapun, Molucca menunjuk pengacara Muhamad Ismak dari kantor hukum Ismak Advocaten.
Hotman menuturkan bahwa tidak pernah ada satu perusahaan asing yang menang melawan dirinya.
"Selama 20 hari saya melawan Molucca dalam persidangan dan saya memenangkannya dengan bantuan tim Hotman," katanya usai sidang putusan, Senin (9/4/2018).
Hotman mengaku permohonan PKPU yang diajukan oleh Molucca terhadap PT Pelita Cengkareng Paper sudah amburadul dari awal.
Dia menolak tegas kliennya memiliki utang sebesar Rp423,3 miliar kepada Molucca.
Menurut dia, Molucca tidak dapat membuktikan secara sederhana adanya piutang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement