Advertisement
LONGSOR BANTUL : Relokasi Selopamioro, Ombudsman Surati Bupati
Advertisement
Longsor Bantul diharapkan dapat segera menjadi perhaatian pihak terkait.
Harianjogja.com, BANTUL -- Ombudsman DIY menyurati Bupati Bantul terkait rencana relokasi warga Selopamioro yang tinggal di zona merah ancaman bencana longsor. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ada 551 kepala keluarga (KK) yang tinggal di zona merah ancaman, 9 KK di zona kuning, 461 KK di zona merah resiko, 197 KK di zona kuning resiko.
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/04/06/longsor-bantul-selopamioro-siapkan-lahan-relokasi-dan-uang-rp25-juta-807738">LONGSOR BANTUL : Selopamioro Siapkan Lahan Relokasi dan Uang Rp25 Juta
Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman DIY, Jaka Susila Wahyuana menjelaskan surat bertanggal 10/04/2017 tersebut bertujuan meminta klarifikasi Bupati Bantul terkait upaya yang sudah dilakukan pihak Pemkab dalam merespon permintaan relokasi dari warga.
"Karena ini bagian dari tanggung jawab Pemkab Bantul untuk segera menyelesaikan keluhan dan keresahan warga," kata dia saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (21/4/2017).
Langkah tindak lanjut tersebut diambil oleh Ombudsman DIY setelah memantau pemberitaan media terkait rencana relokasi Selopamioro. Menurut Jaka, Ombudsman melakukan mekanisme Omi Own Motion Investigasi berlandaskan Pasal 7 Huruf D, UU Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Dengan mekanisme tersebut, tanpa adanya laporan dari masyarakat Ombudsman dapat menindaklanjuti laporan ataupun keluhan masyarakat atas prakarsa sendiri melakukan investigasi lapangan.
"Kami ambil langkah karena permasalahan ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Retakannya sudah merembet ke benerapa rumah warga yang lain dan membahayakn keselamtan warga jika terjadi hujan deras," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement