Advertisement
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Sabu-sabu 0,5 Kg yang Disita di Bandara Adi Soemarmo Langsung Dilarutkan
Advertisement
Penyelundupan narkoba terungkap di Bandara Adi Soemarmo Solo
Harianjogja.com, JOGJA- Sabu-sabu yang diamankan di Bandara Adi Soemarmo Solo langsung dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.
Advertisement
(Baca juga : http://cms.solopos.com/?p=722457" target="_blank">PENYELUNDUPAN NARKOBA : Tertangkap di Solo, Warga Aceh Terancam Hukuman Mati)
"Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 507,57 gram diletakkan dalam 4 paket di dalam ruang palsu sandal wanita warna coklat," kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2016).
Soetarmono mengatakan sabu-sabu tersebut diamankan dari dua tersangka R (Romlah), 42, warga Nanggro Aceh Darussalam, dan E (Edi), 29, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, di area parkir Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (8/5/2016) malam lalu.
BNNP DIY langsung memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 499,57 gram dari 507,57 gram yang disita dari tersangka Romlah dan Edi.
Pemusnahan digelar dihalaman kantor BNNP DIY yang disaksikan Kejaksaan Negeri Jogja, Pengadilan Negeri Jogja, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Polda DIY, Dansat Pom TNI Lanud Adi Soemarmo dan PT Angkasa Pura I Adi Soemarmo.
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air panas, lalu dibuang ke dalam saluran pembuangan. ?"Sisanya 8 gram akan digunakan sebagai pembuktian di persidangan," tegas Kombes Pol Soetarmono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Diabetes di Sleman Tembus 17.259 Orang, Lansia Dominan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement



