Advertisement
MASA ORIENTASI SISWA : Guru Diminta Awasi Proses MOS
Advertisement
Masa orientasi siswa diminta menjadi perhatian para guru agar tidak terjadi perploncoan
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta semua kepala sekolah dan guru mengawasi proses masa orientasi siswa (MOS) di sekolahnya masing-masing. Pengawasan tersebut untuk menghindari terjadinya praktik perploncoan, kekerasan, dan pelecehan selama MOS berlangsung.
Advertisement
"Dalam MOS tidak boleh ada lagi kekerasan, perploncoan, dan pelecehan serta hal-hal yang sifatnya memberatkan siswa diluar materi akademis," kata Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui di Komplek Kepatihan, Senin (27/7/2015).
Aji mengatakan masa orientasi siswa pada dasarnya merupakan bagian dari sosialisasi program-program sekolah agar siswa baru lebih mengetahui dan beradaptasi dengan program yang berlaku di masing-masing sekolah. Oleh karena itu MOS, kata Aji tetap diperbolehkan, bahkan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), yang membolehkan MOS dilaksanakan selama tiga hari.
Hanya, dalam praktinya, Aji mengingatkan agar dalam proses MOS tidak lagi melakukan praktik perploncoan, kekerasan, dan pelecehan. Aji mengingatkan para guru dan kepala sekolah tidak melepas tanggungjawab MOS pada siswa senior. Demikian juga orang tua siswa baru agar datang ke sekolah dan menitipkan secara langsung siswanya pada guru.
Hal itu diakui Aji sudah ada dalam Peraturan Menteri (Pemen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21/2015 yang berisi tentang sikap dan perilaku peserta didik, guru, dan orang tua siswa di sekolah.
Aji mengungkapkan, MOS tetap bisa dilakukan di sekolah-sekolah dan dilaksanakan selama tiga hari, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY. Proses MOS di DIY untuk masa penerimaan siswa baru tahun ini, sudah berlangsung sejak Senin-Rabu (27-29/7).
Aji mengklaim dari hasil pemantauan instansinya ke beberapa sekolah di DIY, proses MOS berjalan baik. Sejauh ini pihaknya belum menerima aduan adanya praktik perploncoan dalam MOS. Jika ada aduan, Aji ada aduan perploncoan, Aji menyatakan, Disdikpora akan memberikan sanksi.
Dipaparkan dia, jika kesalahan dalam MOS itu dilakukan oleh siswa, maka pihak sekolah bisa memberikan sanksi pada siswa tersebut. "Kalau salahnya kolektif dalam satu sekolah, maka kewajiban kepala dinas beri sanksi pada sekolah," kata Aji. Ia berharap tidak terjadi perploncoan di DIY.
Terpisah, Kepala Sekolah Muhammadiyah 2 Jogja, Milawati Isdwiantari mengatakan total siswa baru di sekolahnya 221. Semua siswa baru wajib mengikuti MOS yang diselenggarakan pihak sekolah. Ia menjamin di sekolahnya tidak akan terjadi praktik perploncoan. "Selama ini setiap MOS tidak pernah ada perploncoan di sekolah kami," katanya melalui sambungan telepon.
Milawati menambahkan, semua guru SMA 2 Muhammadiyah ikut terlibat dalam MOS dan memberikan materi nonkurikuler. Selain itu semua ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) se-DIY juga dilibatkan dalam MOS di SMA Muhammadiyah 2 Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Berisiko Tinggi Pencemaran Mikroplastik
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- 175 Kecelakaan di Bantul, 10 Tewas
- Top 10 News Harianjogja.com, Selasa 28 Oktober 2025
- Kota Jogja dan Bantul Hari Ini Kena Dampak Pemadaman Listrik
- 13 Desa Wisata di Bantul Tutup, Regenerasi Pengelola Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement




