Advertisement
PPDB 2015 : Hari Ini, Pendaftaran SMP Sleman Dibuka

Advertisement
PPDB 2015 di Sleman untuk jenjang pendidikan SMP dimulai.
Harianjogja.com, SLEMAN-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP telah dibuka Senin (6/7/2015) ini hingga Rabu (8/7/2015) mendatang. Pendaftaran dilakukan untuk memenuhi daya tampung SMP tahun ajaran (TA) 2015/2016 yang berjumlah 12.992.
Advertisement
Ada 110 sekolah SMP diluar MTs yang menyelenggarakan PPDB. 54 di antaranya merupakan sekolah negeri. Sementara penyelenggara PPDB dengan sistem real time online (RTO) ada 44 sekolah dari sebelumnya hanya 29 sekolah. Sepuluh sekolah yang tidak menggunakan RTO adalah empat SMP di Kecamatan Prambanan, dua di Cangkringan, dan empat di Kecamatan Tempel.
Kepala Sekolah SMPN 2 Tempel Sudarto mengatakan, secara teknis sebenarnya sekolahnya siap melaksanakan PPDB RTO. Akan tetapi ada pertimbangan lain yakni SMPN 4 Tempel yang letak sekolahnya terpencil. "Kalau pakai RTO kasihan SMPN 4 Tempel. Lokasi sekolahnya yang jauh di
atas dan terpencil kalau pakai RTO bisa jadi tidak dipilih [calon peserta didik]," katanya. Untuk itu empat SMP negeri di Kecamatan Tempel sepakat melakukan PPDB dengan cara manual.
Sudarto mengatakan, sekolahnya telah siap melaksanakan PPDB. Panitia menyediakan formulir sebanyak 250 dan dapat diperoleh secara gratis. Pasalnya, uang pembelian formulir sudah dibayarkan melalui dana BOS.
Salah satu sekolah penyelenggara RTO adalah SMPN 1 Kalasan. Kepala Sekolah SMPN 1 Kalasan Muji Rahayu mengatakan untuk memenuhi kuota 160, pihaknya sudah menyediakan 350 formulir. "Semua sudah siap. Kami menyediakan lima operator yang akan membantu entri data," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono menjelaskan, seleksi masuk SMP didasarkan pada nilai tiga mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional (UN). Di antaranya, Bahasa Indonesia (BI), matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Ia menegaskan, sekolah dilarang meminta uang pengganti formulir kepada orang tua calon peserta didik. Jika ditemukan ada pemungutan biaya maka sekolah yang bersangkutan akan dipanggil untuk diberi pengarahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Susun RPJPD 2025-2045, Kulonprogo Bangun Fly Over hingga Kembangankan Wilayah Utara
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
- Pemerintah Pusat Bahas Serius Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam: Ada Dugaan TPPO
- Cegah Melonjaknya Kasus Covid-19, Pemeriksaan Kedatangan di Bandara Soekarno Hatta Diperketat
- Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Main Bareng
- Capres Anies Baswedan Apresiasi Warga Tionghoa di Cirebon Selalu Jaga Kerukunan
- Mensos Risma Khawatir Kian Banyak Anak Depresi Akibat Perundungan
- Menlu RI Kecewa, PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement