Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Jogja Istimewa Tetap Pria, PDIP Belum Nyatakan Sikap

Advertisement
Kesitimewaan DIY, peluang Gubernur perempuan tertutup
Harianjogja.com, JOGJA – Peluang perempuan menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hampir tertutup. Pasalnya, sebagian besar fraksi di DPRD DIY enggan untuk mengubah pasal persyaratan gubernur dalam Undang-undang Keistimewaan.
Advertisement
Hingga, Senin (23/3/2015) tinggal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum menyatakan sikap resmi dalam Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Adapun, enam fraksi sudah bulat mendukung tidak ada perubahan dalam Pasal 3 Huruf M, dalam kata lain bunyi
pasal itu disesuaikan dengan bunyi Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13/2012. Bunyi pasal tersebut, Calon Gubernur DIY adalah WNI yang memenuhi syarat, dengan menyerahkan daftar riwayat
hidup, yang meliputi, antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, anak dan istri.
PDIP beralasan masih akan mengkaji raperdais tersebut dari sejumlah aspek, baik yuridis konstitusi, aspek sosiologi mau pun aspek filosifi serta pertimbangan politik.
"Kami dalam mensikapi Raperdais ini tidak ingin grusa grusu [tergesa gesa]," kata Ketua Fraksi PDIP Eko Suwanto di DPRD DIY, Senin (23/3).
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY ini mengakui telah terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan Raperdais. Ia berharap perbedaan itu tidak boleh mengoyak keutuhan NKRI khususnya masyarakat DIY.
PDIP, kata Eko, menghormati UUK, prinsipnya Perdais harus menjunjung tinggi Kesultanan dan Kadipaten yang secara kelembagaan independen dan otonom dalam melaksanakan paugeran. Perdais harus memberikan kontribusi kepada NKRI sebagaimana Kasultanan dan Kadipaten yang berjuang untuk NKRI serta nilai-nilai maklumat 5 September 1945.
Fraksi PDIP di DPRD DIY hanya memiliki 13 kursi dari total 55 kursi. Jika nantinya PDIP berseberangan pun mereka akan kalah dalam voting untuk menentukan sikap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement