Advertisement

KAMPUS JOGJA : UNY-Kejati DIY Kerja Sama, Ini Perannya

Redaksi Solopos
Selasa, 03 Maret 2015 - 20:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAMPUS JOGJA : UNY-Kejati DIY Kerja Sama, Ini Perannya Ilustrasi hukum (JIBI - Dok)

Advertisement

Kampus Jogja, UNY menjalin kerja sama dengan Kejati DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menjalin kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Advertisement

Nota kesepahaman (MoU) itu ditandatangani Rektor UNY, Rochmat Wahab dan Kepala Kejati DIY Loeke Larasati di Yogyakarta, Senin (2/3/2015).

Rochmat Wahab mengatakan kerja sama itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang dianggap perlu dalam penguatan tata kelola UNY.

Menurut dia, kerja sama itu dilakukan karena UNY sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kegiatannya meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Selain itu juga membina pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan hubungannya dengan lingkungan," katanya.

Ia mengatakan nota kesepahaman itu perlu untuk penguatan tata kelola UNY sebagai bagian dari institusi pemerintah yang bersih, berwibawa, memiliki integritas, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya nota kesepahaman itu, kata dia, diharapkan akan tercipta "good university governance and clean university government" di lingkungan UNY.

"Sebagai salah satu PTN Badan Layanan Umum (BLU), UNY dianggap mampu untuk mengelola otonomi kampus dalam batas tertentu. Sejak menjadi BLU, UNY telah diaudit oleh kantor akuntan publik," katanya.

Loeke Larasati mengatakan nota kesepahaman itu dapat bermakna dalam untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dan UNY. Dalam hal ini perlu upaya dari jaksa pengacara negara untuk mengoptimalkan bidang keperdataan dan tata usaha negara.

Menurut dia, kejaksaan mempunyai tugas utama sebagai penuntut umum tetapi juga mempunyai tugas dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan juga dapat mewakili BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah dalam bidang hukum.

"Kami siap membantu UNY dalam penguatan tata kelola UNY dengan harapan ke depan ada tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati serta dapat lebih membantu UNY untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement