Advertisement
PENEMBAKAN JOGJA : Antara Dendam dan Miras
Advertisement
Penembakan Jogja, pihak berwajib menangkap lima orang pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA-Lima tersangka penyerangan rumah Ketua RW 02 Jlagran, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedong Tengen, Jogja, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Senin (26/1/2015) dini hari. Pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
Advertisement
Kelima tersangka adalah berinisial NC, 27, seorang juru parkir warga Gowongan, Jetis, Jogja; RT, 25, seorang juru parkir warga Sosrodipuran, Gedong Tengen, Jogja; IG, 23, buruh warga Pakuncen, Wirobrajan, Jogja; FP, 29 dan IY, 23, keduanya buruh warga Bumijo, Jetis, Jogja.
Kepala Bagian Operasional Polresta Jogja Komisaris Polisi Cahyo Wicaksono memaparkan peristiwa penyerangan itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat penyerangan, kelima tersangka juga dalam keadaan mabuk karena terpengaruh minuman keras (miras). Motif dari penyerangan itu, salahsatu tersangka NC memiliki dendam lama dengan pemilik rumah Rifki Firmansyah, 24.
Rifki Firmansyah sempat mengancam NC dan kakaknya akan dibuat cacat. Kebetulan saat malam kejadian, juga tengah berkumpul teman-teman Rifki. "NC mengajak teman-temannya untuk mendatangi korban dan melakukan penyerangan," kata Cahyo, di Mapolresta Jogja, Senin (26/1/2015).
Namun beredar kabar penyerangan itu bermula dari rebutan wanita. Kasat Reskrim Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma membenarkan di rumah korban ada seorang perempuan berinisial M. Wanita itu teman dari tersangka NC dan juga teman dari korban Murjoko.
Sebelum melakukan penyerangan, NC menanyakan keberadaan korban melalui M. Setelah dijawab M, tersangka menyerangnya.
"Tapi persoalan penyerangannya dari pengakuan tersangka bukan perempuan melainkan dendam lama NC," kata Dodo.
Kelima tersangka pun dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Polisi juga menyita sebilah pedang berukuran 40 sentimeter, 10 peluru airsoft gun yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) serta tiga unit sepeda motor.
Polisi kini masih memburu satu tersangka lainnya berinisial J yang diduga pemilik dari senjata airsoft gun tersebut.
"Satu tersangka DPO tapi identitasnya sudah kita kantongi," kata Dodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
109 Pedagang Pantai Sepanjang Terima Kekancingan Tanah SG
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Siasat Menhub dan Pemprov Jabar Hentikan Tradisi Sapu Koin Jembatan Se
- Volume Lalu Lintas Jabodetabek dan Jabar Naik Jelang Lebaran 2026
- Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Mudik Gratis CFG Berangkatkan 225 Pemudik dari Jakarta
- KPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terkait Kasus Pemerasan THR
- KONI DIY Gandeng RS Hermina Perkuat Layanan Kesehatan Atlet
Advertisement
Advertisement



