Advertisement
BIAYA PENDIDIKAN : Besaran SPP SMA & SMK Mungkin Berubah

Advertisement
Biaya pendidikan untuk SMA dan SMK di DIY dimungkinkan berubah. Sebab ada perubahan tata kelola pendidikan.
Harianjogja.com, JOGJA-Perubahan kewenangan tata kelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) kabupaten kota kepada Disdikpora provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimungkinkan berpengaruh pada perubahan biaya sekolah. Perubahan dapat terjadi pada besaran SPP yang harus dibayarkan siswa.
Advertisement
Tahun 2014 saat SMA/SMK masih dikelola Disdikpora kabupaten kota, masing-masing sekolah di lima kabupaten yakni Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunung Kidul, memiliki rincian biaya yang berbeda.
Kepala Sekolah SMAN 6 Jogja, Miftakodin mengatakan khusus untuk SMA di Kota Jogja sendiri, besaran SPP yang harus dibayarkan minimal Rp40.000. Menurut dia, setiap siswa menerima tiga bantuan. Pertama dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1 juta. Kedua, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2 sebesar Rp1,8 juta dan ketiga bantuan dari provinsi sebesar Rp220.000.
“Tiga bantuan itu dialokasikan untuk kebutuhan siswa. Kurangannya ditanggung dalam bentuk SPP,” kata Miftakodin kepada Harianjogja.com, Selasa (13/1/2015) di ruangannya.
Jika pemindahan tata kelola SMA/SMK sudah berada di tangan provinsi, sekolah hanya akan menerima dua bantuan. BOS dan provinsi.
“Kan kita sudah tidak ditangani kabupaten kota lagi jadi hanya menerima dua. Dari situ, kemungkinan SPP bisa berubah tapi saya belum bisa memastikan. Kalau nantinya pemerintah provinsi bisa me-cover, besaran SPP bisa sama saja,” tandasnya.
Menanggapi adanya pemindahan kewenangan tata kelola SMA/SMK dari kabupaten kota kepada provinsi, Miftakodin menyambut baik keputusan itu. Sebagai salah satu sekolah di Kota Jogja, akses menuju disdikpora DIY tidak menjadi kendala.
“Tidak tahu kalau SMA di Bantul atau daerah lainnya. Setidaknya koordinasi akan lebih mudah dan informasi juga lebih cepat,” katanya. Persamaan persepsi baik dari segi manajemen maupun administrasi sekolah juga mudah terwujud.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 8 Jogja, Munjid Nur Alamsyah meminta agar Disdikpora DIY segera menginstruksikan SMA/SMK di Jogja untuk segera melakukan aset data sekolah.
“Mengingat sebentar lagi kami juga mempersiapkan Ujian Nasional (UN) jadi mohon segera diinstruksikan supaya pekerjaan tidak tempuk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement