Advertisement
Main Hakim Sendiri, Penabrak Dipukul Hingga Tewas dan Dibakar Bersama Truk

Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA - Jajaran Kepolisian Daerah Papua mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembakaran terhadap sopir bersama truknya pada Senin (28/7/2014) petang di sekitar Kampung Kukup Jalan Trans Arso, penghubung Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
"Kami sedang mengusut, menyelidiki kasus laka lantas yang mengakibatkan sopir truk dibakar bersama kendaraannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo di Jayapura, Selasa (29/7/2014).
Advertisement
Ia mengatakan kasus itu bermula dari tabrakan antara truk bernomor polisi DS 7563 J yang dikemudikan oleh Agus Heri Susanto, 26, dengan sepeda motor yang dikendarai oleh David Mulaid, 21, yang memboncengkan Antipas Wamo, 21. Saat itu truk yang kemudikan Heri melaju dari arah Abepura. Begitu sampai tikungan di Kawasan Kampung Anggrek, ia menabrak sepeda motor yang datang dari arah Koya. Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor dan pemboncengnya meninggal dunia di lokasi itu. Heri dengan truknya mencoba melarikan diri ke arah Koya namun dikejar oleh massa yang diperkirakan teman korban.
"Saat di tikungan Kampung Kukup, truk dipalang oleh sepeda motor yang mengejarnya sehingga truk menabrak pagar pembatas jalan. Sopirnya, Heri, oleh warga setempat disuruh lari untuk menyelamatkan diri tapi tidak mau," katanya.
Para pelaku yang kemungkinan adalah teman korban pengendara sepeda motor langsung memukuli sopir truk hingga tewas dan meletakannya di bawah truk, kemudian membakar bersama truk itu. Hal tersebut, kata Sulistyo, merupakan aksi main hakim sendiri yang tergolong tindak kejahatan.
"Itu bukan tanda-tanda orang yang beriman, itu tanda-tanda orang yang dikuasai oleh kekuatan jahat. Tidak ada namanya laka lantas yang disengaja, kemudian menghakimi sendiri, semuanya adalah kelalaian," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusut hingga tuntas kasus main hakim sendiri itu dengan mencari dan menahan para pelaku pemukul dan pembakar sopir bersama truknya.
"Seharusnya masyarakat lebih bijak, jika ada masalah hukum bisa menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Tidak main hakim sendiri, para pelaku harus dibawa ke muka hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak manusiawi itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Amin Ikut Menyorot Penghapusan Debat Khusus Cawapres oleh KPU
- Langka, Perempuan Ini Punya Dua Rahim dan Kini Hamil di Keduanya
- Ingin NU Miliki Lembaga seperti Bappenas, Ketua PBNU Bakal Angkat Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam
- Pinjaman Rp60 Triliun untuk Belanja Alkes, Kemenkes: Antar RI jadi Negara Maju
- IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
- Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Alex Tirta Buka Suara tentang Rumah Kertanegara
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement