Advertisement
Main Hakim Sendiri, Penabrak Dipukul Hingga Tewas dan Dibakar Bersama Truk
Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA - Jajaran Kepolisian Daerah Papua mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembakaran terhadap sopir bersama truknya pada Senin (28/7/2014) petang di sekitar Kampung Kukup Jalan Trans Arso, penghubung Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
"Kami sedang mengusut, menyelidiki kasus laka lantas yang mengakibatkan sopir truk dibakar bersama kendaraannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo di Jayapura, Selasa (29/7/2014).
Advertisement
Ia mengatakan kasus itu bermula dari tabrakan antara truk bernomor polisi DS 7563 J yang dikemudikan oleh Agus Heri Susanto, 26, dengan sepeda motor yang dikendarai oleh David Mulaid, 21, yang memboncengkan Antipas Wamo, 21. Saat itu truk yang kemudikan Heri melaju dari arah Abepura. Begitu sampai tikungan di Kawasan Kampung Anggrek, ia menabrak sepeda motor yang datang dari arah Koya. Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor dan pemboncengnya meninggal dunia di lokasi itu. Heri dengan truknya mencoba melarikan diri ke arah Koya namun dikejar oleh massa yang diperkirakan teman korban.
"Saat di tikungan Kampung Kukup, truk dipalang oleh sepeda motor yang mengejarnya sehingga truk menabrak pagar pembatas jalan. Sopirnya, Heri, oleh warga setempat disuruh lari untuk menyelamatkan diri tapi tidak mau," katanya.
Para pelaku yang kemungkinan adalah teman korban pengendara sepeda motor langsung memukuli sopir truk hingga tewas dan meletakannya di bawah truk, kemudian membakar bersama truk itu. Hal tersebut, kata Sulistyo, merupakan aksi main hakim sendiri yang tergolong tindak kejahatan.
"Itu bukan tanda-tanda orang yang beriman, itu tanda-tanda orang yang dikuasai oleh kekuatan jahat. Tidak ada namanya laka lantas yang disengaja, kemudian menghakimi sendiri, semuanya adalah kelalaian," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusut hingga tuntas kasus main hakim sendiri itu dengan mencari dan menahan para pelaku pemukul dan pembakar sopir bersama truknya.
"Seharusnya masyarakat lebih bijak, jika ada masalah hukum bisa menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Tidak main hakim sendiri, para pelaku harus dibawa ke muka hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak manusiawi itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
UMKM Kulonprogo Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal di Ramadan
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- WFP: Somalia Terancam Kelaparan Massal
- 5 Cara Tetap Bisa Olahraga Saat Ramadan
- Mattel x Netflix Rilis Boneka HUNTR/X
- iPhone 17 Pro Max Jadi Ponsel yang Paling Cepat Dijual Kembali
- Tiwi/Fadia Mundur dari Orleans, Fokus Tur Eropa
- Prostitusi Libatkan Anak di Purwokerto, 3 Tersangka
- Persib Vs Persita: Misi Maung Bandung Jaga Puncak
Advertisement
Advertisement



