Advertisement
KEINDAHAN KOTA : Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja Pertanyakan Wacana Anti-Vandalisme
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Selain mengadakan aksi Merti Kutha #2 untuk membersihkan sampah visual di bangunan cagar budaya, Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mempertanyakan rencana Pemprov DIY melakukan razia anti-vandalisme.
Andrew Lumban Gaol selaku koordinator Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mengatakan peraturan baru anti-vandalisme yang dirancang Pemproav DIY berpotensi mengkriminalkan street art atau seni mural jalanan. Sebab semua disamaratakan dan akan dilakukan razia besar-besaran yang melibatkan anggota TNI, polisi dan warga.
Advertisement
“Kami mempertanyakan komitmen-komitmen pemerintah yang mengatur mana yang termasuk vandalisme dan mana yang mural, tidak ada aturan yang jelas. Kami menakutkan aturan itu akan menggerus motivasi teman-teman street art untuk berkarya. Selain itu street art juga salah satu daya tarik wisata,” ungkap dia.
Andrew juga menilai bahwa razia dan penangkapan yang akan dilakukan pemerintah tidak akan memecahkan masalah. Seperti negara Amerika yang telah menerapkan peraturan anti vandalisme, pelaku justru lebih tertantang melakukan vandalisme karena rata-rata pelaku berusia muda.
Dengan adanya aksi ini, Andrew berharap pemerintah cepat tanggap merawat bangunan cagar budaya karena banyak sekali bangunan yang tidak masuk daftar prioritas paling tinggi dan kondisinya penuh dengan vandalisme. Sehingga warga yang harus menginisiasi lebih awal untuk melakukan pembersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembebasan Tol Jogja-YIA 2026: 613 Lahan Bantul Sudah Dibayar
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Temukan Pekerja Sentra Bambu Belum Terkaver BPJS
- James Van Der Beek Tutup Usia Usai Lawan Kanker
- Cegah Risiko Virus Nipah, Karantina Tahan Daging Satwa Liar di Ternate
- Kasus Ketua PN Depok Ungkap Titik Lemah Peradilan
- Hadapi Hujan Lebat dan Banjir, PLN Jateng-DIY Siaga
- Telur Rp38.000 dan Cabai Rp100.000 per Kg, DPRD DIY Desak Pengawasan
- Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Mudik dan Balik Bareng Honda 2026
Advertisement
Advertisement



