Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Deretan sosok Prajurit Keraton Ngayogyakarta digambar dalam mural pada tiang penyangga Jalan Layang Janti, Selamn, DI. Yogyakarta, seperti terlihat pada Selasa (20/04/2014). Sebelumnya ruang publik ini berhias mural iklan, dengan mural prajurit Kraton Yogyakarta diharapkan bisa mengedukasi masyarakat akan kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki Keraton Yogyakarta terutama bagi para warga pendatang amupun wisatawan.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain mengadakan aksi Merti Kutha #2 untuk membersihkan sampah visual di bangunan cagar budaya, Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mempertanyakan rencana Pemprov DIY melakukan razia anti-vandalisme.
Andrew Lumban Gaol selaku koordinator Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mengatakan peraturan baru anti-vandalisme yang dirancang Pemproav DIY berpotensi mengkriminalkan street art atau seni mural jalanan. Sebab semua disamaratakan dan akan dilakukan razia besar-besaran yang melibatkan anggota TNI, polisi dan warga.
“Kami mempertanyakan komitmen-komitmen pemerintah yang mengatur mana yang termasuk vandalisme dan mana yang mural, tidak ada aturan yang jelas. Kami menakutkan aturan itu akan menggerus motivasi teman-teman street art untuk berkarya. Selain itu street art juga salah satu daya tarik wisata,” ungkap dia.
Andrew juga menilai bahwa razia dan penangkapan yang akan dilakukan pemerintah tidak akan memecahkan masalah. Seperti negara Amerika yang telah menerapkan peraturan anti vandalisme, pelaku justru lebih tertantang melakukan vandalisme karena rata-rata pelaku berusia muda.
Dengan adanya aksi ini, Andrew berharap pemerintah cepat tanggap merawat bangunan cagar budaya karena banyak sekali bangunan yang tidak masuk daftar prioritas paling tinggi dan kondisinya penuh dengan vandalisme. Sehingga warga yang harus menginisiasi lebih awal untuk melakukan pembersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Biodiesel B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pakar UMY menjelaskan dampak B50 terhadap mesin diesel, performa kendaraan, dan konsumsi BBM.
Gapasdap mendesak pemerintah menaikkan tarif penyeberangan karena biaya operasional kapal melonjak dan membebani pelaku usaha.
Dana Transfer DIY turun Rp167 miliar pada 2026. Yashinta Sekarwangi berkomitmen memperjuangkan kenaikan TKD dalam APBN 2027.
Pemkab Sleman pastikan relokasi Korwil Mlati tak ganggu layanan pendidikan. Penataan lahan dorong PAD dan program ekonomi.