Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Deretan sosok Prajurit Keraton Ngayogyakarta digambar dalam mural pada tiang penyangga Jalan Layang Janti, Selamn, DI. Yogyakarta, seperti terlihat pada Selasa (20/04/2014). Sebelumnya ruang publik ini berhias mural iklan, dengan mural prajurit Kraton Yogyakarta diharapkan bisa mengedukasi masyarakat akan kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki Keraton Yogyakarta terutama bagi para warga pendatang amupun wisatawan.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain mengadakan aksi Merti Kutha #2 untuk membersihkan sampah visual di bangunan cagar budaya, Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mempertanyakan rencana Pemprov DIY melakukan razia anti-vandalisme.
Andrew Lumban Gaol selaku koordinator Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mengatakan peraturan baru anti-vandalisme yang dirancang Pemproav DIY berpotensi mengkriminalkan street art atau seni mural jalanan. Sebab semua disamaratakan dan akan dilakukan razia besar-besaran yang melibatkan anggota TNI, polisi dan warga.
“Kami mempertanyakan komitmen-komitmen pemerintah yang mengatur mana yang termasuk vandalisme dan mana yang mural, tidak ada aturan yang jelas. Kami menakutkan aturan itu akan menggerus motivasi teman-teman street art untuk berkarya. Selain itu street art juga salah satu daya tarik wisata,” ungkap dia.
Andrew juga menilai bahwa razia dan penangkapan yang akan dilakukan pemerintah tidak akan memecahkan masalah. Seperti negara Amerika yang telah menerapkan peraturan anti vandalisme, pelaku justru lebih tertantang melakukan vandalisme karena rata-rata pelaku berusia muda.
Dengan adanya aksi ini, Andrew berharap pemerintah cepat tanggap merawat bangunan cagar budaya karena banyak sekali bangunan yang tidak masuk daftar prioritas paling tinggi dan kondisinya penuh dengan vandalisme. Sehingga warga yang harus menginisiasi lebih awal untuk melakukan pembersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya