Laga Persija vs Persib, Polisi Siapkan 17.800 Personel Pengamanan
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Deretan sosok Prajurit Keraton Ngayogyakarta digambar dalam mural pada tiang penyangga Jalan Layang Janti, Selamn, DI. Yogyakarta, seperti terlihat pada Selasa (20/04/2014). Sebelumnya ruang publik ini berhias mural iklan, dengan mural prajurit Kraton Yogyakarta diharapkan bisa mengedukasi masyarakat akan kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki Keraton Yogyakarta terutama bagi para warga pendatang amupun wisatawan.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain mengadakan aksi Merti Kutha #2 untuk membersihkan sampah visual di bangunan cagar budaya, Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mempertanyakan rencana Pemprov DIY melakukan razia anti-vandalisme.
Andrew Lumban Gaol selaku koordinator Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mengatakan peraturan baru anti-vandalisme yang dirancang Pemproav DIY berpotensi mengkriminalkan street art atau seni mural jalanan. Sebab semua disamaratakan dan akan dilakukan razia besar-besaran yang melibatkan anggota TNI, polisi dan warga.
“Kami mempertanyakan komitmen-komitmen pemerintah yang mengatur mana yang termasuk vandalisme dan mana yang mural, tidak ada aturan yang jelas. Kami menakutkan aturan itu akan menggerus motivasi teman-teman street art untuk berkarya. Selain itu street art juga salah satu daya tarik wisata,” ungkap dia.
Andrew juga menilai bahwa razia dan penangkapan yang akan dilakukan pemerintah tidak akan memecahkan masalah. Seperti negara Amerika yang telah menerapkan peraturan anti vandalisme, pelaku justru lebih tertantang melakukan vandalisme karena rata-rata pelaku berusia muda.
Dengan adanya aksi ini, Andrew berharap pemerintah cepat tanggap merawat bangunan cagar budaya karena banyak sekali bangunan yang tidak masuk daftar prioritas paling tinggi dan kondisinya penuh dengan vandalisme. Sehingga warga yang harus menginisiasi lebih awal untuk melakukan pembersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.