Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Deretan sosok Prajurit Keraton Ngayogyakarta digambar dalam mural pada tiang penyangga Jalan Layang Janti, Selamn, DI. Yogyakarta, seperti terlihat pada Selasa (20/04/2014). Sebelumnya ruang publik ini berhias mural iklan, dengan mural prajurit Kraton Yogyakarta diharapkan bisa mengedukasi masyarakat akan kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki Keraton Yogyakarta terutama bagi para warga pendatang amupun wisatawan.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain mengadakan aksi Merti Kutha #2 untuk membersihkan sampah visual di bangunan cagar budaya, Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mempertanyakan rencana Pemprov DIY melakukan razia anti-vandalisme.
Andrew Lumban Gaol selaku koordinator Gerakan Warga Berdaya Kota Jogja mengatakan peraturan baru anti-vandalisme yang dirancang Pemproav DIY berpotensi mengkriminalkan street art atau seni mural jalanan. Sebab semua disamaratakan dan akan dilakukan razia besar-besaran yang melibatkan anggota TNI, polisi dan warga.
“Kami mempertanyakan komitmen-komitmen pemerintah yang mengatur mana yang termasuk vandalisme dan mana yang mural, tidak ada aturan yang jelas. Kami menakutkan aturan itu akan menggerus motivasi teman-teman street art untuk berkarya. Selain itu street art juga salah satu daya tarik wisata,” ungkap dia.
Andrew juga menilai bahwa razia dan penangkapan yang akan dilakukan pemerintah tidak akan memecahkan masalah. Seperti negara Amerika yang telah menerapkan peraturan anti vandalisme, pelaku justru lebih tertantang melakukan vandalisme karena rata-rata pelaku berusia muda.
Dengan adanya aksi ini, Andrew berharap pemerintah cepat tanggap merawat bangunan cagar budaya karena banyak sekali bangunan yang tidak masuk daftar prioritas paling tinggi dan kondisinya penuh dengan vandalisme. Sehingga warga yang harus menginisiasi lebih awal untuk melakukan pembersihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.